03/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Resapan Air Berkurang, Kota Padang Butuh Kolam Retensi

Resapan Air Berkurang, Kota Padang Butuh Kolam Retensi

Padang, Rakyatsumbar.id-
Banjir seakan telah menjadi langganan di beberapa daerah di Kota Padang. Sebut saja beberapa daerah di Kecamatan Padang Selatan seperti Komplek Jondul Rawang, beberapa daerah di Kecamatan Bungus Telukkabung, Bungo Mas di kecamatan Koto Tangah, beberapa lokasi di Kecamatan Nanggalo. Hal ini membuat warga di daerah itu harus bersiaga ketika intensitas hujan berlangsung cukup tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Padang Syahrial Kani mempertanyakan realisasi Pemerintah Kota Padang yang dahulunya berencana akan membangun tempat penampungan air untuk mengatasi banjir yang terjadi ketika intensitas hujan berlangsung cukup tinggi.
“Di 2016 Pemko Padang berencana berencana membuat retensi di Kota Padang untuk mencegah banjir. Tepati, hingga saat ini satupun daerah yang akan di jadikan retensi (kolam penampung air) tidak terealisasi dengan nyata,” ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Lebih lanjut, Syahrial Kani memandang Pemko Padang lambat hingga saat ini tidak memiliki master plan tentang penanggulangan banjir di Kota Padang.
“Hari ini yang terjadi hanyalah pemindahan banjir. Dari lokasi A yang rawan banjir, di pindahkan ke daerah B. Imbasnya warga yang berada di daerah B terdampak banjir,” tambahnya.
Selain itu, Syahrial Kani memandang akibat gencarnya pembangunan betonisasi di Kota Padang, menjadikan daerah resapan air semakin berkurang.
“Pada saat ini kita banyak melihat  betonisasi halaman rumah dan perkantoran. Seharusnya halaman perkantoran memakai puving block sehingga halaman perkantoran masih bisa meresap air ketika hujan,” ujarnya.
Belum Ada Solusi
 
Sementara itu, pakar teknik sipil dari Universitas Negeri Padang Dr. Eng Nevy Sandra, ST,M.Eng menjelaskan, dari tahun ke tahun daerah yang menjadi titik banjir belum ada solusi dari Pemko Padang, sehingga daerah tersebut masih menjadi daerah langganan banjir.
 “Selain lambannya pembenahan drainase, banjir juga disebabkan oleh pasang air laut yang di iringi oleh hujan dengan intensitas tinggi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nevy Sandra berharap kedepan Pemko Padang harus mensosialisasikan pentingnya sumur resapan di kawasan langganan banjir. Fungsi dari sumur resapan bertujuan untuk membuat sistem resapan buatan yang dapat menampung air hujan akibat dari adanya penutupan tanah oleh bangunan baik dari lantai bangunan maupun dari halaman yang diplester atau diaspal.
“Air hujan akan dialirkan melalui atap, pipa talang maupun saluran yang berbentuk sumur, kolam dengan resapan ataupun saluran. Sumur resapan ini bermanfaat untuk mencegah banjir. Ketika intensitas hujan cukup tinggi, sumur resapan dapat menampung air sebanyak lima meter kubik,” ujarnya.
Harus ada Regulasi Khusus
 
Selain itu, gencarnya pembangunan rumah pada saat ini di Kota Padang, Nevy Sandra berharap Pemko Padang membuat regulasi khusus terhadap pengembang (developer) agar membuat sumur resapan.
“Selain menjaga ketersediaan air, fungsi sumur resapan dapat menampung, menyimpan, dan menambah cadangan air tanah serta dapat mengurangi limpasan air hujan ke saluran pembuangan. Hal ini tentu saja selain dapat mencegah terjadinya banjir, air tampungan tersebut dapat dimanfaatkan pada musim kemarau,” tambahnya.
Selain itu, Nevy Sandra menjabarkan juga, salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam mengatasi banjir dengan membangun kolam retensi.
“Kolam retensi tersebut berfungsi untuk menahan air sementara, sebelum dibuang ke aliran sungai. Pembangunan kolam retensi sendiri mempunyai kendala, seperti pembebasan lahan. Jika Pemko Padang siap untuk melakukan pembebasan lahan untuk di bangun kolam retensi kenapa tidak di bangun demi mencegah banjir,” tutupnya.
Untuk mencegah banjir, sebelumnya Pemko Padang pernah akan membangun kolam retensi guna mengatasi permasalahan banjir di Kota Padang. Tetapi hingga saat ini, program pembangunan kolam retensi tereebut belum terealisasi. (endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.