rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PTM di Kota Sawahlunto Sudah 100 Persen

PTM di Kota Sawahlunto Sudah 100 Persen

PTM di Kota sawahlunto

Walikota Sawahlunto Deria Asta

Sawahlunto, rakyatsumbar.id – Pelaksanaan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai diberlakukan di berbagai sekolah di Kota Sawahlunto. Merujuk kepada ketentuan dan aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Walikota Sawahlunto Deri Asta, dikutip dari Kasubag Humas Citra Gusti, Rabu (19/1) menyebutkan, penerapan PTM itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Selaku eksekutor regulasi, SKB 4 menteri tersebut telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Instruksi Walikota Nomor 800/7/Disdik.1/SWL/2022.

Instruksi ini tertanggal 7 Januari 2022 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di lingkungan wilayah administrasi Pemerintah Kota Sawahlunto.

“Ketentuan itu berlaku bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari SD sampai SLTA di Kota Sawahlunto.”

“ Alhamdulillah, Instruksi Wako ini seluruh sekolah diminta melaksanakannya dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.”

“Selalu mengenakan masker dan cuci tangan dengan sabun diair mengalir,” tutur Citra, mengutip harapan Wako Deri Asta.

Kepala Dinas Pendidikan, Asril menyebut, instruksi Walikota Sawahlunto tersebut, terhitung mulai semester II tahun pelajaran 2021/2022 seluruh satuan pendidikan dari jenjang pendidikan SD sampai SMA sederajat proses pembelajarannya.

Jumlah  peserta didik 100 persen maka durasi pembelajaran maksimalnya adalah 6 jam per hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Untuk pelaksanaan PTM penuh seluruh guru, tenaga pendidik dan peserta didik semuanya harus sudah divaksin.

Jika belum divaksinasi maka proses pembelajaran dilaksanakan secara Belajar Dari Rumah (BDR). Kecuali bagi yang memiliki surat tunda/surat tidak boleh vaksin oleh dokter ahlli atau spesialis.

Instruksi berikutnya, kepala satuan pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat PTM berlangsung akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. (ind)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *