rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PSBB Sumbar Terkendala Tiga Titik

PSBB Sumbar Terkendala Tiga Titik

Salah satu pengendara melintas di Posko Perbatasan Sumbar-Sumut, di Mandailiang Natal (Sumut), Jumat (24/4).

Perpanjangan PSBB Diputus Selasa

Padang, Rakyat Sumbar—Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Sumbar masih belum efektif dalam menekan kasus penularan virus Korona (Covid-19), karena terkendala di tiga titik tempat. Kondisi ini membuat Pemprov bakal memperpanjang durasi PSBB.

Data yang dihimpun Rakyat Sumbar, sejak hari pertama (H 1) PSBB diberlakukan mulai 22 April hingga Minggu 3 Mei, selama 12 hari terjadi penambahan sebanyak 114 kasus positif Covid-19 baru atau naik 140 persen (lihat grafis), dibanding data awal 22 April yang hanya 81 orang positif Covid-19.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menjelaskan, selama pemberlakuan PSBB di Sumbar kendala atau pelanggaran didominasi di tiga titik tempat yakni, jalan raya, pasar dan masjid.

“Dengan adanya Permenhub 25 permasalahan jalan raya telah selesai. Mobil dan motor dari datang dari luar provinsi Sumbar tidak ada yang masuk, dan AKLP juga tidak ada yang jalan,” ucapnya saat meninjau IGD Covid-19 di RSUP M Djamil Padang, Minggu, (3/5).

Untuk pasar, Irwan menjelaskan, akan dilakukan pembatasan antar pedagang. Hal ini dilakukan agar meminimalisir penularan kasus baru di setiap pasar yang ada di Sumbar.

“Pasar tidak dilarang, tapi harus di jaga jarak dan diatur waktu dalam pengoperasian sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Untuk masjid, jelas Irwan, akan dilakukan beberapa aturan yang akan diberlakukan, sehingga masjid dapat dimanfaatkan masyarakat dalam melaksanakan ibadah Jumat, dan tarawih. Dan jika masyarakat homogen tersebut membutuhkan tes Swab, maka kita akan laksanakan.

“Untuk masjid-mesjid yang berada di pinggir jalan raya dan pusat keramaian harus tutup. Tetapi masjid yang berada di daerah yang jauh dan homogen serta tidak memungkinkan orang masuk, ibadah tarawih dapat di laksanakan, asal tidak melakukan ceramah,” tutupnya.

Sebelumnya terkait kebijakan imbauan beribadah saat pandemic Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar, tak henti-hentinya menghimbau umat Muslim untuk tetap beribadah di rumah.

Himbauan tersebut tentunya cukup beralasan, mengingat terus bertambahnya jumlah orang yang terinfeksi positif Covid-19. Hingga Minggu 3 April sudah menembus angka 192 orang positif. Melihat grafik yang terus meningkat ini, tentunya berbagi upaya mesti dilakukan guna menekan penyebaran virus yang menjangkiti sebagian besar negara di dunia ini.

“Kita punya tanggung jawab bersama menekan penyebaran wabah virus korona tersebut. Salah satu upaya kita adalah dengan menghimbau umat muslim untuk beribadah salat berjamaah, Jumat dan Taraweh di rumah saja,” ujar Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar pada Rakyat Sumbar, beberapa waktu lalu.

Terkait lonjakan kasus Covid-19 karena PSBB tidak berjalan maksimal dan banyak dilanggar masyarakat, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyatakan, besar kemungkinan PSBB akan diperpanjang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

“Kami akan mengagendakan rapat pada Selasa, 5 Maret dengan bupati dengan walikota untuk memutuskannya. Tetapi sebelumnya kita telah melakukan rapat, sepertinya PSBB akan diperpanjang 14 ke depan,” ucapnya. (edg/mul)

Grafis : Perjalanan PSBB Sumbar

21 April, H-1 PSBB, Positif 76 Orang

22 April, H 1 PSBB, Positif 81 Orang

3 Mei, H 12 PSBB, Positif 195 Orang

H 1– H 12 PSBB, Positif Bertambah 114 Orang

Sumber : Data Covid-19 Pemprov Sumbar

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *