09/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PPPK dan Outsourcing Solusi Honorer di Pemko Padang

PPPK dan Outsourcing Solusi Honorer di Pemko Padang

ilustrasi PPK

ilustrasi PPK

Padang, rakyatsumbar.id – Angin segar bagi seribuan tenaga honorer yang ada di Pemko Padang. Pasalnya  saat ini Pemko Padang sedang meramu bagaimana tenaga honorer yang lebih dari seribu orang di Pemko Padang  dan berbagai instansi tidak di berhentikan.
Hal ini akibat penghapusan status tenaga honorer yang resmi di hapus pada 28 November 2023 yang akan datang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian saat di hubungi rakyatsumbar.id menjelaskan, saat ini Pemko Padang sedang mengusahakan pegawai honorer yang ada sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jika tidak tidak lulussebagai pegawai PPPK, maka tenaga honorer yang tidak tidak lolos atau tidak memenuhi persyaratan akam jadi  pegawai melalui pola outsourcing (tenaga alih daya) sesuai kebutuhan.”
“Jadi kita mengupayakan tenaga honorer yang tidak lulus PPPK dapat diangkat sebagai outsourcing. Artinya kita mengupayakan tidak ada yang diberhentikan,” ucapnya. Senin, (6/6)
Lebih lanjut, Arfian menambahkan, saat ini, Pemko Padang tengah mengupayakan guru honorer yang tidak lulus ujian PNS sebagai pegawai PPPK.
“Pada saat ini, guru-guru yang tidak lulus CPNS kemarin, kita sedang mengupayakan secara perlahan sebagai pegawai PPPK,” tambahnya.
Selanjutnya, Arfian menjelaskan, pihaknya sedang mendata tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi.
“Tenaga honorer juga banyak di Pol PP, Damkar, dna DLH. Untuk saat ini, kita sedang mendata semuanya,” lanjutnya. (endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.