25/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polda Sumbar Bakar Areal Tambang Emas Ilegal dan Barangbukti di Solsel

Polda Sumbar Bakar Areal Tambang Emas Ilegal dan Barangbukti di Solsel

Foto: Areal tambang emas ilegal serta barang bukti tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Sipotar, Kenagarian Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, dibakar untuk dimusnahkan Polda Sumbar, Jumat (12/6) siang. (ISTIMEWA)

Padang, Rakyat Sumbar — Polisi memunahkan areal atau lokasi serta peralatan tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Sipotar, Kenagarian Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Jumat (12/6) siang.

“Ada pun lokasi tambang emas ilegal tanpa izin yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah 2 buah lubang lokasi pencarian batu emas, kemudian lubangnya ditutup,” kata Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Arly Jembar Jumhana, di Mapolda, Jumat (12/6) sore. 

Ia melanjutkan, selain memusnahkan lokasi tambang emas tersebut, pihaknya juga memusnahkan sejulam peralatan yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal. 

“Peralatan atau barang bukti yang dimusnahkan adalah tabung gerondong terbuat dari besi  37 unit, mesin diesel 4 unit, mesin mobil fuso 1 unit, dinamo 4 unit, pondok tempat tinggal pelaku, blower 15 unit, dan mesing dompeng 6 unit,” ujarnya.

Foto: Areal tambang emas ilegal serta barang bukti tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Sipotar, Kenagarian Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, untuk dimusnahkan Polda Sumbar, Jumat (12/6) siang. (ISTIMEWA)


Masih kata Arly, dimusnahkannya lokasi serta barang bukti supaya tidak terjadi lagi aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut, sedangkan barang bukti dimusnahkan karena tidak bisa dibawa sebab medannya cukup berat. 

“Kita hanya bisa mengamankan barang bukti yang disita adalah blower dan breaker masing-masing sebanyak tiga unit. Kita juga menyelidiki pemodal tambang emas ilegal tersebut,” ungkap Arly, alumni Akademi Polisi (Akpol) 1996. 

Ia melanjutkan, untuk menuju ke lokasi tersebut, tim Satgas Ditresrkimsus Polda Sumbar dibantu personel Polres Solok Selatan serta Polsek setempat melakukan penyisiran di aliran Sungai Batang Sipotar dengan menggunakan angkutan sungai atau Kapal Timpek

“Tim menemukan lokasi aktivitas tambang emas illegal (Gerondong) yang sudah ditinggalkan oleh pelaku. Oleh sebab itu, dilakukan pemusnahan di sana,” imbuh Arly. 

Ia menyampaikan, informasi yang diterima pihaknya ada dua aktivitas pertambangan ilegal di lokasi itu, yakni tambang emas ilegal dan tambang kayu ilegal (ilegal logging). 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, aktivas ilegal logging terakhir kali dilakukan sebelum bulan puasa, sedangkan tambang emas ilegal pekerjanya belum kembali pasca lebaran. Informasinya pekerjanya dari luar Sumbar,” tuturnya. 

Peralatan atau barang bukti yang ditemukan polisi di areal tambang. Barang bukti tersebut dimusnahkan polisi. (ISTIMEWA)


Menurut Arly, medan yang ditempuh cukup berat, sehingga anggota telah dua hari berada di sana. Masyarkat pun diminta untuk melakukan pengawasan setelah dimusnahkan. 

“Pengawasan kami serahkan kepada masyarakat di sana untuk mengontrol, serta Polres Solok Selatan dan Polsek, kalau masih ada laporkan ke kita,” beber Arly.

Sementara itu, Jamilus Datuak Panji Alam, Niniak Mamak Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas penindakan tambang ilegal tersebut. 

“Sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian dari Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan atas penindakan tambang emas ilegal  di nagari kami. Terima kasih kepada bapak Kapolda Sumbar,” ucap Jamilus. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.