Pertahankan Eksistensi Lagu Minang
Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi mendorong pelaku seni khususnya dalam bidang tarik suara harus bisa menyanyikan lagu Minang.
Payakumbuh, rakyatsumbar.id – Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi mendorong pelaku seni khususnya dalam bidang tarik suara (penyanyi), harus bisa menyanyikan lagu Minang, sebagai bekal sebelum terjun pada tingkat nasional.
“Lagu Minang merupakan ikon musik nusantara, para penyanyi yang ingin eksis pada tingkat nasional khususnya dari Sumbar harus bisa menyanyikan lagu Minang terlebih dahulu, ” kata Supardi, saat menutup Lomba Penyanyi Minang dan Anugerah Musik Sumbar, Rabu (31/5) malam.
Supardi melanjutkan, banyak penyanyi Sumbar yang telah go nasional, tetapi mereka telah memiliki album lagu Minang terlebih dahulu, seperti Eddy Silitonga salah satunya.
“Dia telah memiliki album lagu Minang sehingga matang meniti karir pada tingkat selanjutnya,” ucapnya, pada kegiatan dalam rangka hari musik nasional 2023.
Menurut Supardi, lagu Minang perlu dipertahankan eksistensinya. Oleh sebab itu pemerintah provinsi harus mengakomodir dengan mengadakan lomba-lomba karya lagu Minang.
“Karya terbaik bisa di dengarkan dengan pasar yang lebih luas,” ungkap Supardi, politisi Partai Gerindra.
Sementara itu Kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Saifullah mengatakan, secara nasional lagu Mianang cukup banyak diminati daripada lagu daerah lain. Namun tantangan banyak generasi muda Sumbar tidak melirik lagu Minang.
“Lagu Minang adalah aset daerah yang harus di lestarikan, untuk itu harus ada edukasi kepada generasi penerus yang melanjutkan eksistensi lagu Minang. Kita akan laksanakan pembinaan-pembinaan dengan menggelar kegiatan strategis seperti terkait musik Minang,” bebernya. (byr)