PADANG  

Percepat Pelayanan, Perumda AM Padang Dapat Dukungan dari BSrE dan BSSN

Penandatanganan kerjasama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik antara Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal dengan Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerard Tarigan.

Padang, Rakyat Sumbar – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang melakukan penandatangan kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE), Kamis (20/8/2026) di Pangeran Beach Hotel, Padang. Kerjasama dengan dua lembaga tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sertifikat elektronik.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal mengatakan, perusahannya memiliki andil dan tanggungjawab terhadap transformasi digital dalam banyak aspek. Hal tersebut diantaranya meliputi keamanan informasi, perlindungan data dan kepercayaan masyarakat.

Kerjasama yang terjalin menurutnya menjadi langkah penting dalam memperkuat pondasi digital sekaligus mendorong penggunaan teknologi, salah satunya sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik yang bersertifikat.

Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal memberikan cinderamata kepada Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud.

“Dengan kerjasama ini kita berharap akan berdampak pada pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Kami menyadari, kepercayaan pelanggan merupakan aset yang sangat berharga. Untuk itu transformasi digital yang transparan, akuntabel dan terpercaya merupakan hal yang mutlak terpenuhi,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, penandatanganan kerjasama harus berdampak nyata pada pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat.

Efesiensi Waktu

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud menekankan, transformasi digital akan berdampak banyak dalam pelayanan. Mulai dari terpangkasnya waktu dalam setiap urusan hingga meminimalisir penggunaan alat tulis sehingga mampu menekan biaya.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud memberikan cinderamata kepada Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal.

“Manfaat utama sertifikat dan tanda tangan elektronik adalah memberikan keabsahan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, menjamin keaslian identitas penandatangan, melindungi dokumen dari pemalsuan atau manipulasi data, serta menciptakan efisiensi waktu dan biaya operasional tanpa memerlukan cetak kertas,” ungkapnya.

Ia menyebut, sertifikat dan tanda tangan elektronik akan menjamin keamanan dan kepercayaan pelayanan, karena berbasis elektronik.

“Semakin tinggi pemanfaatan teknologi informasi berbanding lurus dengan tingkat risiko keamanannya. Untuk itu, keamanan siber menjadi hal yang wajib dijaga bersama,” ujar jenderal bintang satu ini.

Berty B.W. Sumakud menegaskan, penandatangan kerjasama antara Perumda AM Padang dengan BSrE memiliki urgensi terutama dalam hal pelayanan publik yang dilakukan oleh Perumda AM Padang.

Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal memberikan sambutan sebelum penandatanganan kerjasama.

“Ke depan banyak hal yang bisa dikerjasamakan seperti audit dan tata kelola keamanan komunikasi, layanan persandian dan pengamanan data serra pengukuran maturitas keamanan siber,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Jonathan Gerard Tarigan menyebut, pemanfaatan sertifikat elektronik harus memiliki tata kelola yang baik  sehingga bisa menjamin keamanan informasi.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud menjelaskan terkait manfaat dan nilai tambah menggunakan sertifikat dan tanda tangan elektronik.

Permudah Akses Layanan

Di tempat yang sama Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi mewakili Walikota Padang mengatakan, aplikasi elektronik sedianya akan mempermudah akses layanan kepada masyarakat luas.

“Sertifikat dan tanda tangan elektronik mempercepat akses masyarakat terhadap layanan publik dan bisnis tanpa harus antre di kantor. Teknologi ini memangkas waktu, menghemat biaya perjalanan, serta memiliki kekuatan hukum yang sah jika diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi,” ungkapnya.

Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerard Tarigan saat sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik.

Didi yang juga ketua Dewan Pengawas Perumda AM Padang berharap kerjasama antara Perumda AM Padang dengan BSSN dan BSsE semakin memudahkan administrasi dan pengelolaan organisasi di tubuh perusahaan. (adi)