05/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Penolakan Omnibus Law Berlanjut di Sumbar

Penolakan Omnibus Law Berlanjut di Sumbar

Mahasiswa : Kami Butuh Sikap Bukan Surat

Padang, rakyatsumbar.id—Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali bergulir di Sumbar. Kamis (15/1) sore, ratusan mahasiswa melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Gubernur Sumbar. Dalam aksi damainya massa yang tergabung dalam Cipayung Plus tersebut menuntut agar Pemprov Sumbar bersikap.

Massa meminta sikap dari Gubernur Sumbar menolak UU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Mereka menilai surat yang dikirimkan Sumbar ke pusat hampir sama dengan daerah lain, bukan menyampaikan penolakan, hanya untuk peredam aksi demo terjadi.

Ratusan mahasiswa ini mengawali aksinya dengan berjalan kaki dari Sawahan menuju kantor Gubernur Sumbar di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang. Sekitar pukul 15.00 WIB aksi sempat dimulai, kemudian dihentikan sejenak lalu dilanjutkan kembali usai Shalat Ashar.

Selain berorasi, massa yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja juga melakukan bakar ban bekas di jalan yang berada di luar pagar kantor Gubernur Sumbar, Kamis (15/10) sore.

Aksi penolakan UU Cipta yang dilanjutkan seusai salat Ashar berlangsung hingga menjelang magrib, sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja rersebut berlangsung di luar pagar kantor Gubernur Sumbar yang telah dipagari kawat berduri, dan dijaga ketat ribuan personel gabungan, Polda Sumbar, Polresta Padang, dan Pol PP Sumbar.

Para personel kepolisian, tampak telah berjaga. Sejumlah kendaraan taktis pihak kepolisian seperti water cannon dan baraccuda telah terparkir di dalam halaman kantor gubernur Sumbar untuk pengamanan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi, diantaranya HMI, PMII, GMNI, IMM dan KAMMI tersebut melakukan aksi unjukrasa.

Selain membawa berbagai bendera organisasi mahasiswa, sejumlah spanduk spanduk penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga dipasang di kawat berduri tepat berada di depan lokasi massa yang berorasi dan melakukan aksi bakar ban. Aksi ini berlangsung damai, beberapa orator terlihat bergantian menyampaikan orasinya

“Ini aksi kesekian kalinya yang kita dilakukan untuk menolak Omnibus Law dan UU Cipta karya. Kami datang untuk menyuarakan keluhan masyarakat, Sumbar harus tentukan sikap menolak,” kata salah seorang orator aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Mahasiswa Minta Ditemui Gubernur Sumbar

Dalam orasinya massa juga meminta agar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang datang menemui mereka. Namun kedatangan ratusan massa dari Cipayung Plus ke Kantor Gubernur Sumbar hanya ditemui Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Nazwir.

Nazwir menyampaikan saat ini Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno sedang berada di luar daerah. Sehingga tidak bisa menemui mahasiswa, dan ia yang ditunjuk untuk hadir menemui.

Mendengar pernyataan dari Kepala Kesbangpol Sumbar tersebut, massa meminta agar bisa berbicara langsung dengan Gubernur Video Call via WhatsApp.

“Bapak Gubernur tidak ada ditempat, beliau tidak berada di Sumbar dan saya ditunjuk untuk menemui anak-anak di sini. Saya akan coba hubungi Pak Gubernur. Nomor Bapak Gubernur tidak bisa tersambung,” ujarnya dihadapan ratusan massa tersebut.

Nazwir menyampaikan, setelah adanya aksi unjukrasa di DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait aspirasi dari para buruh yang menolak Undang-undang Ciptaker. Namun, jika massa meminta agar Provinsi Sumbar menyatakan menolak, maka akan ia sampaikan kepada Gubernur Sumbar.

“Semua aspirasi adek-adek saya tampung dan akan saya sampaikan ke pimpinan (Gubernur Sumbar-red),” paparnya.

Usai menemui mahasiswa, Nazwir ketika diwawancarai awak media menyampaikan sebelumnya Gubernur Sumbar telah menyampaikan surat ke DPR menyampaikan aspirasi penolakan buruh yang terjadi di Sumbar, dan Gubernur juga telah menyampaikan surat ke Presiden.

“Sebagai bentuk sikapnya, Gubernur telah mengirimkan surat. Kalau kita diajak memberontak dengan menolak tentu tidak bisa, kita sama-sama pemerintah, yang bisa kita lakukan adalah bermohon dan itu telah dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PMII Kota Padang NUKI Suseno usai aksi menyampaikan, mereka membutuhkan ketegasan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Menurutnya surat yang telah dikirimkan Gubernur Sumbar beberapa waktu sama isinya dengan yang dikirim di daera lain.

“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk penolalan UU Cipta kerja. Kami butuh ketegasan Gubernur Sumbar menolak UU Cipta Kerja. Sebelum ada statmen dari Gubernur, kami akan lakukan aksi lagi. Kami butuh ucapan dari pemimpin Sumbar yang menolak Omnibus Law,” pungkasnya.

Setelah menggelar aksinya, ratusan mahasiswa diantar dari kantor Gubernur Sumbar menggunakan 4 unit mobil Dalmas Polresta Padang ke titik kumpul awal di kawasan sawahan. (mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.