29/03/2024
Beranda » Penggunaan Dana Desa Banyak Bermasalah, Inspektorat: Belum Ada Permintaan Pengawasan khusus 

Penggunaan Dana Desa Banyak Bermasalah, Inspektorat: Belum Ada Permintaan Pengawasan khusus 

Ilustrasi yang Dana Desa.

Painan, rakyatsumbar.id – Kepala Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan. Rusdianto menegaskan, belum ada permintaan dari kejaksaan negeri setempat untuk melakukan pengawasan khusus terhadap pemerintahan nagari di wilayah itu.

“Sejauh ini belum ada kita menerima surat permintaan Pengawasan khusus dari kejari seputar pengelolaan keuangan di Pemnag,” tegasnya, Senin (17/4/2023) di Painan.
Meskipun banyak informasi miring yang terendus terkait dengan bobroknya pengolahan keuangan di tingkat  pemerintahan nagari setempat, mulai dari tidak dibayarkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga tidak dibayarkannya tunjangan.
“Kita telah menerjunkan tim ke lapangan guna mengecek kondisi di lapangan, kalau ditemukan ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai maka akan kita minta mengembalikan, kalau SPj ada yang fiktif maka kita rekomendasikan untuk mengembalikan,” ucapnya lagi.
Untuk tahun ini, pihaknya tengah melakukan Pengawasan terhadap 70 hingga 80 nagari di wilayah itu, dikarenakan keterbatasan anggaran hingga petugas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan bahwasanya beberapa pemerintah nagari saat ini tengah dilanda persoalan penyalahgunaan anggaran Dana Desa diantaranya Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa IV Balai Tapan diduga melakukan pemotongan terhadap penghasilan tetap Dan tunjangan perangkatnya sepanjang tahun 2022 silam.
Nagari Batang Arah Tapan juga diduga  tidak membayarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terhadap 115 penerima manfaat dengan masing-masingnya mendapatkan Rp300.000.
Selanjutnya, Nagari Kambang Barat diduga memberhentikan perangkatnya tidak mengacu kepada regulasi sehingga menimbulkan riak ditengah masyarakat,
“Untuk lebih akurat nanti akan saya sampaikan, “tutupnya singkat. (fdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.