rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pemko Padangpanjang akan Rekut 71 PPPK

Pemko Padangpanjang akan Rekut 71 PPPK

Foto ilustrasi

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang akan merekrut 71 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 bagi Tenaga Honorer Kategori II dan tenaga non ASN.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kota Padangpanjang Zendra Permana, Jum’at (13/09/2024) menyampaikan, untuk formasi pengangkatan PPPK tahun ini berupa formasi teknis dan guru.

“Saat ini kita masih menunggu juknis dan formasi yang akan diterima. Termasuk jadwalnya, karena akan dilakukan serentak se-Indonesia,” kata Zendra.

Disampaikannya, untuk persyaratan PPPK sendiri, untuk eks Tenaga Honorer Kategori II seperti yang diatur Permenpan RB, adalah pegawai yang terdaftar dalam database pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Sementara, untuk tenaga Non ASN, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data  tenaga non-ASN pada BKN dan yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara berturut-turut.

Zendra juga menegaskan, seluruh persyaratan dan jadwal pelaksanaan perekrutan akan diatur oleh Kemenpan RB, termasuk jumlah formasi yang akan diterima.

“Jangan percaya isu-isu yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu yang bisa mengondisikan penerimaan PPPK ini, termasuk dari anggota dewan. Seluruh persyaratannya Kemenpan RB yang menentukan,” ungkap Zendra. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *