20/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pemko Padang tak Terima Guru PPPK, Seribuan Guru Honor Kecewa

Pemko Padang tak Terima Guru PPPK, Seribuan Guru Honor Kecewa

Puluhan guru PPPK Kota Padang saat hearing dengan DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Padang, Senin (1/8/2022).

Padang, rakyatsumbar.id – Hati Budi Kurniadi salah seorang guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang kecewa bercampur putus asa.

Pasalnya, melalui hearing bersama di DPRD Kota Padang, ia mendengar langsung keterangan dari Dinas Pendidikan Kota Padang menyangkut nasib seribuan guru honorer tersebut.

Dinas tersebut tidak memberikan ruang bagi 1227 guru honorer yang telah lulus passing grade untuk di angkat sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Padahal kita berhak di angkat menjadi guru PPPK di bulan September ini.”

“Tetapi terjadi kesalahan persepsi dengan Pemko Padang sehingga formasi PPPK di Kota Padang telah di tutup oleh pemerintah pusat,” ucapnya. Senin (1/8)

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang Imran memaparkan, bahwa pihaknya selaku guru yang telah lulus passing grade, kecil kemungkinan menerima Surat Kerja (SK) pengangkatan sebagai guru PPPK di Kota Padang.

“Kita berharap Pemko Padang mengusahakan secepatnya guru yang telah lulus passing grade menerima SK PPPK paling lambat 1 Januari 2023.”

“Pada 9 Agustus 2022 kita akan datang ke BKN untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas,” jelasnya.

Di Kota Padang sendiri guru yang telah lulus passing grade berjumlah 1226 orang.

Sayangnya, Pemko Padang hingga saat ini telah menutup pengajuan formasi guru PPPK ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Salah Pengertian

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry menjelaskan, terjadinya miss komunikasi antara Dinas Pendidikan Kota Padang dengan BKD Kota Padang tentang pengisian formasi PPPK di Kota Padang.

“Sebenarnya alokasi dana untuk PPPK telah dianggarkan negara.”

“Tetapi dalam kenyataannya, dinas terkait tidak membuka formasi PPPK. Alhasil dana yang seharusnya untuk PPPK di Kota Padang, di kembalikan lagi ke pusat,” ucapnya.

Djunaidy Hendry menambahkan, DPRD Padang akan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan Pemko Padang dan kementerian terkait.

“Rp140 miliar seharusnya telah di anggarkan untuk PPPK di Kota Padang.

“Tetapi dinas terkait tidak merealisasikannya. Dinas pendidikan Kota Padang malah menutup formasi yang diperuntukan untuk guru – guru guru yang telah lulus passing grade ini,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan pihaknya akan membentuk tim  khusus.

Hal ini untuk menyelesaikan persoalan guru honor yang telah lulus passing grade ini.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi yang di dampingi oleh DPRD Kota Padang.”

“Kita juga berkoordinasi dengan Kementrian keuangan, Kementrian PAN-RB, serta Kemendikbud Ristek untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Arfian menjelaskan, permasalahan ini terjadi karena adanya miss komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat tentang pembukaan formasi PPPK di Kota Padang.

“Jadi ada miss komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.”

“Oleh karena itu, pada saat ini kita berusaha untuk mendapatkan kuota formasi tenaga PPPK di Kota Padang,” tutupnya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.