02/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pemko Padang Klaim Masih Berjuang Agar 1226 Guru Honor Diangkat jadi PPPK

Pemko Padang Klaim Masih Berjuang Agar 1226 Guru Honor Diangkat jadi PPPK

Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian.

Padang, rakyatsumbar.id – Menanggapi aksi demo oleh Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang yang berorasi di Gedung DPRD pada Senin, 22 Agustus 2022 yang lalu, Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian angkat bicara.

Ia mengaskan, hingga saat ini Pemko Padang terus mengupayakan 1226 guru yang telah lulus passing grade ini untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apalagi permasalahan ini juga terjadi diberbagai kota di Indonesia. Arfian mengatakan ini saat di hubungi Harian Rakyat Sumbar (rakyatsumbar.id)Selasa (23/8)

“Pada saat ini Pemko Padang terus mengupayakannya. Perwakilan Pemko Padang sedang berada di di kantor KemenPAN-RB untuk mengupayakannya.”

“Jika tidak memungkinkan lagi membuka formasi di tahun 2022, maka kita usahakan guru yang telah lulus passing grade masuk sebagai guru PPPK di tahun 2023,” ucapnya.

Arfian pun menjelaskan alasan kenapa Walikota Padang Hendri Septa belum bisa menemui para pendemo saat melakukan aksinya kemarin.

“Walikota belum bisa menemui guru-guru yang berdemo disebabkan, walikota belum mendapat jawaban tentang formasi untuk PPPK ini.”

“Oleh karena itu walikota belum berkesempatan menemui pendemo saat melakukan aksi demo kemarin,” tambahnya.

Saat di singgung adanya intimidasi yang diterima oleh guru-guru saat menggelar aksi demo, Arfian bertanya, siapa yang melakukan intimidasi tersebut.

“Kita mendukung setiap aspirasi. Jika ada indikasi terjadinya intimidasi, laporkan kepada saya. Akan saya pecat yang melakukan intimidasi,” tegasnya.

Serbu Kantor DPRD Padang

Sebelumnya, kantor DPRD Padang di duduki oleh ratusan guru-guru yang meminta DPRD menyuarakan suara mereka ke Pemko Padang.

Guru-guru yang berasal dari organisasi Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang dan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non kategori Usia 35 (GTKHNK 35+) berorasi dan melakukan hearing dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.