Pariaman, rakyatsumbar.id —Upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang berkendara, Satuan Lalu lintas Polres Pariaman akan menggelar operasi untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dengan sebutan Operasi Patuh Singgalang 2026 sejak 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Kasat lantas Polres Pariaman Iptu Afrizal Sahar saat dihubungi Minggu (07/06/2026), membenarkan bahwa Operasi Patuh Singgalang tahun ini isinya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat atau pengendara dalam berlalu lintas kasusnya di wilayah hukum Polres Pariaman.
Afrizal Sahar kembali menerangkan, adapun jenis pelanggaran yang menjadi target utama dan menjadi perhatian adalah pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, knalpot brong, berbonceng tiga, melawan arah dan tidak memakai kaca spion kendaraan bermotor.
Afrizal Azhar kembali menegaskan, adapun pelanggaran menjadi prioritas penindakan tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan mobil, menggunakan HP saat berkendara, melanggar batas kecepatan, tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) berkendara melawan arus dan berkendara over dimensi dan over load.
Ia berharap operasi patuh yang akan digelar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Pariaman dalam berkendara, yang tujuannya adalah menjaga keselamatan dan keamanan saat berkendara.
“Jangan sampai melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi perlengkapan berkendara karena takut polisi saja. Melainkan, jadikan hal tersebut sebagai kebiasaan selama berkendara dijalan raya,” tugas Iptu Afrizal Sahar. (hmi)





