rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Musrenbang, Sarana Awal Perencanaan Pembangunan di Nagari

Musrenbang, Sarana Awal Perencanaan Pembangunan di Nagari

Camat Sangir Jujuan Elfi Hendri saat menghadiri Musrenbang Nagari Limau Sundai

Sangir Jujuan, rakyatsumbar.id–Guna menentukan arah pembangunan nagari di perlukan musyawarah perencanaan pembangunan nagari. Di musyawarah ini segala potensi dan kebutuhan skala prioritas nagari akan muncul.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2026 Nagari Padang Limau Sundai, Jumat (11/10/2024).

Camat Sangir Jujuan Elfi Hendri mengatakan, Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan di tingkat nagari untuk mendapatkan masukan, saran dan aspirasi masyarakat.

“Tentang kegiatan prioritas pembangunan yang akan di laksanakan di nagari tahun 2025 nanti,” katanya.

Elfi Hendri juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan.

Ini kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berdiskusi, berbagi ide, saran, masukan guna merumuskan sekala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di nagari.

“Musrenbang nagari adalah wadah bagi kita semua untuk bersama-sama merencanakan masa depan yang lebih baik, perjuangkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Disampaikannya, pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah nagari dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik.

“Saya ingin menegaskan komitmen kami di kecamatan untuk mendukung dan memfasilitasi program-program pembangunan di nagari,” katanya.

Elfi Hendri mengajak fokus pada program-program yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Musrenbang ini dihadiri oleh unsur Forkopincam Kecamatan Sangir Jujuan, Pendamping lokal Desa, pendamping Desa, Walinagari Limau Sundai beserta perangkat nagari serta unsur masyarakat. (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *