rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » MPP Padangpanjang Sediakan 138 Layanan

MPP Padangpanjang Sediakan 138 Layanan

Pj Walikota Padangpanjang Sonny Budaya Putra saat melakukan pembuatan SIM di MPP Padangpanjang

Padangpanjang, rakyatsumbar.id— Masyarakat Kota Padangpanjang kini semakin dimudahkan dalam mengakses berbagai layanan publik berkat kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dengan adanya MPP, warga tidak perlu lagi mengunjungi banyak kantor instansi untuk mengurus berbagai keperluan.

MPP Padangpanjang dilengkapi dengan fasilitas modern seperti ruang tunggu yang nyaman, ruang laktasi, ruang konsultasi, ruang bermain anak, serta sistem antrean yang terintegrasi.

Selain itu, pelayanan di MPP juga didukung teknologi informasi.

Setidaknya ada 16 gerai dari berbagai instansi yang terintegrasi di MPP ini, menawarkan lebih dari 138 layanan.

Beberapa instansi yang hadir di MPP antara lain OPD di lingkungan Pemko, Kejaksaan Negeri, Polres, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Perumdam Tirta Serambi dan lainnya.

Layanan yang ditawarkan sangat beragam. Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, izin usaha pembayaran pajak, perpanjangan SIM, konsultasi hukum gratis, hingga klaim BPJS dan pengurusan dokumen lainnya.

Kasi Datun Kejari Padangpanjang Ridwan, SH menjelaskan, gerai Kejari di MPP memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pengambilan tilang dan konsultasi hukum gratis.

“Dalam konsultasi gratis masyarakat yang memiliki masalah hukum, baik pribadi, keluarga, atau lingkungan terkait harta warisan dan perkawinan dan lain-lain dapat berkonsultasi dengan jaksa dan pengacara Kejari hanya dengan membawa KTP,” jelasnya.

Sementara itu, Bintara Satlantas Polres, Irfan menjelaskan, di gerai Polres masyarakat dapat menikmati berbagai layanan. Diantaranya pembayaran pajak tahunan, pengurusan SKCK, serta perpanjangan SIM A dan SIM C.

Untuk pengurusan SIM baru, masyarakat tetap akan diarahkan ke Mapolres dengan persyaratan yang sama seperti pelayanan di gerai MPP.

Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili Dede Putra menginformasikan, pihaknya melayani pendaftaran perusahaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), serta jaminan pensiun.

“Hingga saat ini lebih banyak masyarakat yang datang untuk mengurus BPU dengan hanya membawa KTP sebagai persyaratan,” tuturnya.

Sementara Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial A. Bakar, ST mengungkapkan, gerainya melayani pembayaran rekening air dan non-air seperti pengurusan sambungan baru, serta balik nama.

Selain itu, gerai ini juga menerima pengaduan pelanggan dan memberikan informasi terkait layanan seperti perbaikan jaringan.

“MPP mempermudah akses bagi warga, tidak hanya bisa mengurus urusan air, tetapi juga berbagai layanan lainnya. Semua yang terkait dengan Perumdam bisa dilayani di sini. Dengan terpusatnya berbagai layanan di MPP, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga,” ungkapnya. (ned)

About Post Author