19/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Merasa Diperas, Pejabat di Limapuluh Kota Angkat Bicara

Merasa Diperas, Pejabat di Limapuluh Kota Angkat Bicara

Limapuluh Kota, Rakyat Sumbar– Salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Kabid SDA Dinas PUPR Jamalis mengaku kesal dengan kelakuan salah seorang oknum wartawan yang juga pengurus LSM di Luhak Limopuluah Edward Bendang.

Dirinya kerap didatangi Edward Bendang untuk meminta proyek dan uang dengan dalih sebagai Wartawan maupun LSM.

“Itu Edward Bendang sering datang kepada saya dan meminta proyek maupun uang. Sering ngaku-ngaku sebagai paman mantan Jubir KPK RI, Febridiansyah. Setiap kali datang selalu meminta proyek dan uang kepada saya. Jika tidak saya akan dikasuskan melalui pemberitaan maupun LSM,” ucap Jamalis, Selasa (14/4/2020).

Diceritakannya, pernah sekali waktu Jamalis memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada Edward Bendang dengan alasan ingin mengantarkan anaknya tes CPNS ke Kota Medan, Sumatera Utara pada Februari 2020 silam.

Jamalis pun mengaku memiliki beberapa bukti Edward Bendang meminta beberapa paket proyek di Dinas PUPR. Dikarenakan yang bersangkutan bukan seorang kontraktor maupun konsultan, maka Jamalis tidak mau memberikan paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota.

“Bukti dia minta proyek kepada saya ada. Tapi tidak saya beri karena dia bukan kontraktor maupun konsultan,” Katanya.

Karena penolakan ini, awal April 2020 nama Jamalis banyak menjadi pemberitaan beberapa media online lokal di Kabupaten Limapuluh Kota. Baginya, pemberitaan tersebut sangat tendensius dan tidak berimbang.

“Setelah tidak diberi uang dan proyek, saya dihajar dengan berita-berita yang tidak berimbang. Setiap berita yang dimuatnya tidak ada konfirmasi keberimbangan kepada saya.  Disebut KKN dan korupsi atau apalah. Kemudian dituduhkan ada 3 proyek jembatan di Limapuluh Kota yang bermasalah kepada saya. Padahal proyek tersebut bukan pada bidang maupun ruang lingkup kerja saya,” sebutnya.

Jamalis juga mengaku saat ini mobilnya juga tengah dikuasai oleh Edward Bendang dengan perjanjian akad jual beli yang belum selesai.

“Mobil saya jenis Toyota Vios tahun 2005 BH 1753 LP warna hitam yang sedang dikuasai oleh Edward Bendang belum lunas. Masih ada Rp15 juta dari akad jual beli yang belum dibayarkan oleh Edward Bendang. Saat itu, saya mau saja memberikan BPKB ke Edward Bendang ini dikarenakan jadwal untuk membayar pajak sudah hampir jatuh tempo. Mobil itu saya berikan sejak Akhir November 2019,” jelasnya.

Edward Bendang yang dikonfirmasi Rakyat Sumbar, mengatakan tuduhan yang dilontarkan oleh Jamalis kepada dirinya hanya persoalan ketidaksenangan Jamalis karena diberitakan terkait ada indikasi KKN dan Korupsi di Dinas PUPR Limapuluh Kota, bidangnya bekerja.

“Itu hanya faktor kurang senang terkait pemberitaan mengenai proyek yang banyak bermasalah. Makanya timbul ketidaksenangan kepada saya dan melontarkan hal yang tidak-tidak,” sebut Edward Bendang.

Mengenai persoalan mintak proyek, memang ada yang isi chatingannya beredar luas. Namun, sampai saat ini tidak ada realisasi dari semua chat tersebut.

“Jadi saya berharap jika ada unsur pelanggaran hukumnya, silahkan lapor kepada pihak berwajib dan untuk persoalan pemberitaan, ada mekanisme yang sudah diatur dalam UU Pers,” sebut Edward Bendang. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.