rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Mempertanyakan Keberadaan Dinas Kebudayaan

Mempertanyakan Keberadaan Dinas Kebudayaan

Januarisdi, M. Lis

Oleh: Januarisdi, M. Lis

Perlu atau tidaknya Dinas Kebudayaan Sumatera Barat adalah pertanyaan sederhana yang bisa dijawab tanpa perdebatan panjang dan anggaran.

Opsi jawabnya hanya ada dua: A. Ya, atau B. Tidak. Mereka yang merasa berkepentingan dengan keberadaan Dinas Kebudayaan akan memilih opsi “A”, sementara mereka yang tidak merasa berkepentingan dengan keberadaan Dinas Kebudayaan memilih jawaban “B”.

Januarisdi, M. Lis

Namun persoalan kebudayaan tidak sesederhana pertanyaan itu. Apakah kita sebagai makhluk yang ditakdirkan oleh Tuhan untuk berbudaya sudah paham benar, “apa itu kebudayaan” dan “mengapa Tuhan menjadikan kita sebagai makhluk berbudaya”. Tidak sedikit kita yang hafal definisi kebudayaan yang dikarang oleh berbagai guru besar, namun ketika dihadapkan kedua pertanyaan tadi, sepertinya kita kehilangan logika. Kita cenderung mengulangi rangkaian kata guru-guru besar itu yang semakin jelas mencerminkan bahwa kita ternyata tidak paham.

Agaknya, pertanyaan Pinto Janir tentang perlu tidaknya Dinas Kebudayaan (Harian Rakyat Sumbar, edisi 4 April 2020) adalah sebuah ungkapan kerisauan terhadap ketidakpahaman kita tentang kebudayaan. Kalau disimak lebih dalam, tulisan Pinto tersebut sepertinya sedang menggiring kita  ke inti persoalan kebudayaan yang selama ini terabaikan. Atau, boleh jadi keabaian itu disebabkan oleh ketidakpahaman kita tentang kebudayaan. Tulisan itu seolah-olah kembali mengingatkan kita bahwa Tuhan telah menegaskan bahwa inti kebudayaan adalah “bahasa”; dan karena itu lah kita, manusia, diamanahkan untuk menjadi “pemimpin” di muka bumi (QS.2:30-31).

Tuhan, Sang Khalik, berkarya; karya-Nya kita sebut makhluk. Hewan berkarya; tapi kita tidak pernah menyebut nama karya mereka. Kita, manusia, berkarya; karya itu kita sebut budaya. Pernahkah kita memikirkan bahwa proses penciptaan makhluk oleh Tuhan telah melalui proses holistik yang sangat kompleks yang bagi-Nya tidak lebih dari satu kata “kun”?. Pernahkah kita memikirkan proses penciptaan budaya oleh manusia juga melalui proses yang rumit yang bagi kita tidak mungkin hanya dengan kalimat “kun fayakun”?.

Kebudayaan tidak sesederhana apa yang kita tonton; ia adalah sebuah kemenyeluruhan proses penciptaan oleh manusia, mulai dari hulu (asa) sampai ke hilir yang kita sebut karya budaya. Sebelum “asa” melahirkan “rasa” di dalam qolbu manusia, Tuhan telah menyiapkan potensi bagi manusia yang kita sebut “bahasa”, yang dalam bahasa-Nya disebut “asma”. Bila “rasa” tidak dikendalikan oleh “asma” yang Maha Mulia maka ia akan bermuara pada karya ”jahiliah” (bukan budaya). Maka di sinilah kehebatan leluhur kita, yang mengingatkan: “Raso dibao naik” (Rasa dibawa naik), untuk “berkonsultasi” dengan Yang Esa, hulu dari semua ciptaan. Hasil interaksi ini mengilhami lahirnya “karsa” yang menggelora untuk melahirkan  karya “insaniah” (manusiawi) yang kita sebut budaya. Untuk mencapai karya yang insaniah, leluhur kita pun telah berpituah: “Pareso dibao turun” (Periksa dibawa turun). Artinya, sebelum sebuah karsa menjelma menjadi sebuah karya, kita mesti mempertimbangkan nilainya bagi umat manusia (alua jo patuik-patuik jo mungkin). Ringkasnya, kebudayaan adalah hasil proses interaksi intensif antara manusia dengan Tuhan dalam rangka mempertanggungjawabkan amanah-Nya sebagai khalifah di muka bumi. Ini lah barangkali yang dimaksudkan oleh leluhur kita, “Sara’mangato-adaik mamakai”.

Bahasa bukan sekadar bunyi yang sistematis-bermakna yang dihasilkan oleh alat ucap manusia (human speech organs) sebagai alat komunikasi. Tapi coba lihat lebih jauh ke dalam; bunyi yang dihasilkan tersebut telah melalui proses yang sangat kompleks di dalam sistem kognisi manusia, yang oleh Ferdinad de Sausseur disebut sebagai la langue (asal kata language) yang telah terstruktur sangat sistematis, yang oleh Noam Chomsky disebut sebagai deep structure. Bunyi yang terdengar ketika seseorang bertutur bicara adalah hasil perintah dari sistem tersebut kepada alat ucap yang ada di dalam rongga mulut, hidung, dan tenggorokan. Tanpa perintah dari sistem tersebut, alat ucap tidak akan menghasilkan bunyi bahasa; namun sebaliknya, tanpa bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap, manusia masih tetap berbahasa, (seumpama, si Bisu barasian, bahasa tubuh, atau yang disebut oleh pakar komunikasi sebagai komunikasi intrapersonal). Sistem ini lah yang sesungguhnya mengendalikan proses penciptaan oleh manusia mulai dari hulu sampai ke hilir hingga menghasilkan karya budaya. Kalau lah boleh diringkas, proses tersebut adalah sebuah siklus ”Esa-asa-rasa-asma (bahasa)-karsa-karya-budaya-Esa.

Kembali ke pertanyaan semula: “Perlukah Dinas Kebudayaan?”. Mereka yang merasa berkepentingan dengan uraian di atas, tentu akan menjawab A; sementara mereka yang tidak peduli dengan uraian di atas akan bersikukuh menjawab B.

Dari perspektif Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan (UU No. 5 Tahun 2017), cita-cita mulia kehadiran undang-undang tersebut adalah: 1. meningkatkan ketahanan budaya dan 2. kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia (Pasal 1, angka 3). Dari sepuluh tujuan Pemajuan Kebudayaan, dua diantaranya merujuk langsung ke dua cita-cita tersebut: c. memperteguh jati diri bangsa, dan j. mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia (Pasal 4).  Dengan demikian, kita paham bahwa misi kelahiran Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan adalah “indentitas bangsa” dan “harga diri bangsa”. Bukankah “Bahasa menunjukkan bangsa”?; bukankah harga diri sebuah bangsa tercermin dari kualitas budayanya yang dipengaruhi oleh dan mempengaruhi kualitas bahasanya? (***)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *