rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Maling Burung Murai Batu Diamankan Polsek Kototangah

Maling Burung Murai Batu Diamankan Polsek Kototangah

Ilustrasi maling burung.

Ilustrasi maling burung.

Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menangkap Yovie Ade Putra, 23, di kawasan Gunungpangilun, Padang Utara, Padang, Minggu, (13/3) pukul 12.00 WIB. Ia merupakan terduga pelaku pencurian burung jenis Murai Batu.

“Pelaku tertangkap ketika akan menjual burung curian,” kata Kapolsek Kototangah, AKP Afrino.

Ia melanjutkan, salah seorang pelaku yang terlibat pada kasus ini melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Pelaku kabur karena curiga saat akan transaksi. Kami sudah mengetahui identitasnya. Saat ini anggota sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujar Afrino.

Menurut Afrino, kasus pencurian ini terjadi di Perumahan Hana Residen Lubukgading V, Blok BB 19, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kototangah, Padang.

“Barang bukti dua ekor burung Murai Batu ekor putih beserta kandang (sangkar). Kerugian korban sekitar Rp20 juta,” ungkap Afrino.

Ia menyampaikan, penyidik Unit Reskrim Polsek Kototangah masih memeriksa pelaku. Barang bukti dan pelaku saat ini berada di Mapolsek Kototangah.

“Selain itu kami juga meminta keterangan dari para saksi dan korban. Pelaku terancam terjerat Pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Afrino. (handi yanuar)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *