Utama  

Limapuluh Kota Targetkan Bersih dari Sampah, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Plt, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Limapuluh Kota Yuniwal

Limapuluh Kota,rakyatsumbar.id—-Dalam rangka menangani persoalan sampah, Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tertanggal 18 Maret 2025 tentang himbauan pengelolaan sampah dalam rangka bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Hal itu diungkapkan Plt, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat  dan Permukiman Kabupaten Limapuluh Kota Yuniwal, di ruang kerjanya, Selasa  (18/03/2025).

Menurut Yuniwal, surat edaran Bupati tersebut selain ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, juga disampaikan kepada seluruh Walinagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.

Adapun isi surat edaran tersebut, ungkap Yuniwal, Bupati meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota termasuk kepada seluruh Walinagari, untuk melakukan pemasangan spanduk himbauan lebaran tanpa sampah di jalan-jalan Kabupaten dan destinasi wisata serta di tempat fasilitas umum lainnya dalam wilayah masing-masing.

Tak hanya itu, ulas Yuniwal, Bupati juga mengimbau bagi masyarakat yang berpergian di kawasan Kabupaten Limapuluh Kota untuk melengkapi kegiatan perjalanan dengan menggunakan peralatan makan dan minum pakai ulang.

Dengan arti lain membawa tempat makan, sendok, tempat air minum, tas belanja dan menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai untuk konsumsi makanan minuman serta menyediakan tempat sampah di dalam dan kendaraan pribadi.

Lebih jauh dikatakan Yuniwal, dalam surat edaran tersebut Bupati mewajibkan pemilik usaha, toko, warung, SPBU, rumah makan, tempat wisata untuk menyediakan tempat sampah terpilah di fasilitas publik serta bertanggung jawab atas kebersihan sampah di halaman hingga bahu jalan yang berada di sepanjang jalan utama.

Kemudian melaksanakan aksi bersih dan gotong royong di lingkungan masing-masing sebelum dan setelah Hari Raya Idulfitri.

Kemudian Bupati menghimbau masyarakat menyebarluaskan bahan kampanye dan edukasi publik berupa konten “Lebaran Minim Sampah” melalui

media sosial dan media lainnya agar terciptanya Kabupaten Limapuluh Kota yang bersih dari sampah.

Melalui surat edaran tersebut, pungkas Yuniwal, Bupati berharap agar seluruh materi himbauan yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama. (sdn)