Kepatuhan PSBB Masyarakat Limapuluh Kota 90 Persen
Limapuluh Kota, Rakyat Sumbar—Patut dicontoh. Tingkat kepatuhan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Limapuluh Kota pada angka 90 persen.
“Ini berdasarkan penilaian sejak hari pertama hingga hari ketiga berjalan PSBB. Masyarakat sangat tertib dalam mematuhi aturan PSBB,” ujar Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi saat memantau kondisi di Posko Gugus Tugas Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Jumat (24/4).
Dia mengatakan, tingkat kepatuhan pada pelaksanaan PSBB masyarakat mencapai 90 persen ini dapat dilihat dari kendaraan roda dua tidak berboncengan dan memakai masker ke luar rumah.
Masyarakat keluar rumah ketika ditanya betul ingin membeli kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok. Warung dan pasar rakyat pagi ini terlihat sepi dari kerumunan masyarakat untuk berbelanja.
“Ada tapi tetap pakai masker dan baik itu penjual maupun pembeli dan tingkat kepatuhan masyarakat sudah dapat kita lihat,” jelas Irfendi Arbi.
Dia menghimbau agar masyarakat mempertahankan kondisi tersebut hingga hari terakhir PSBB yang kurang dari dua pekan lagi.
“Kita selalu menghibau kepada masyarat untuk memakai masker bila keluar rumah dan pada saat ini bulan Ramadhan bagi masyarakat sudah barang tentu berbelanja ke pasar untuk berbuka puasa, jaga jarak pakai masker dan selalu cuci tangan” kata Irfendi Arbi.
Sementara Camat Kecamatan Situjuah, Rahmad Hidayat senada mengatakan, kendaraan lalu lalang roda empat dan roda dua tidak terlalui ramai, bagi kendaraan roda kalau kedapatan tidak pakai masker dan berboncengan akan disuruh balik kembali ke rumah. (cr6/eri)