Kecelakaan Kereta Api Versus Mobil Kembali Terjadi, Solusi tak Kunjung Ada
Kecelakaan kereta api versus mobil kembali terjadi. Sayangnya hingga saat ini solusi nyata tak kunjung ada.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino saat di hubungi awak media membenarkan telah terjadi kecelakan KA Sibinuang dengan mobil Toyota Avanza sekitar pukul 07.20 WIB.
“Kejadian berawal saat korban Devi Yanto (46) warga Perumahan Filano Mandiri, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang mengendarai mobil Toyota Avanza menuju perlintasan sebidang kereta api, kata Afrino.
“Kereta menabrak bagian belakang kendaraan sehingga menyebabkan minibus berputar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, untuk kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian di taksir sekitar 40 juta rupiah,” jelasnya.
Terpisah, Humas Divre II Sumbar Yudi menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.
“Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Akan lebih baik jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik suara kereta api jika akan melintasi,” ucapnya.
Lebib lanjut, Yudi menambahkan, berdasarkan undang-undang 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta memperhatikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.