Agam, rakyatsumbar.id–Sebuah video berdurasi 25 detik yang berisi peristiwa perundungan, viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat seorang perempuan muda, tertidur di tanah dan seorang pelaku yang juga perempuan, menyuruhnya berdiri dengan menjambak rambut korban tersebut.
Tak diketahui penyebab awal dari perundungan tersebut, namun dalam video terdengar perempuan yang melakukan perundungan itu mengeluarkan kata-kata ancaman.
“Dari pado marasai kau di den, capek kau naik kateh Honda,” isi percakapannya.
Dajam video itu, terlihat pelaku didampingi teman temannya sebanyak 5 orang.
Informasi yang beredar, kejadian itu terjadi di daerah Bawan, kecamatan IV Nagari Kabupaten Agam.
Camat IV Nagari, Rizona Guiza ketika dihubungi membenarkan lokasi kejadian tersebut.
“Kejadiannya di jorong Bawan Tuo Nagari Bawan, Kecamatan IV Nagari. Saat ini para pelaku sedang dicari pihak kepolisian. Sedangkan korban, setelah video itu viral di medsos, sudah diamankan di Polsek,” ujar Camat IV Nagari.
Sementara Kapolsek IV Nagari, Iptu Novandri SH ketika dihubungi menjelaskan, kejadian tersebut memang di Bawan, namun antara korban dan pelaku bukan orang Bawan
“Korban (S) menurut keterangan adalah warga Kinali Pasaman, sedang pelaku (I) adalah warga Padang Tongga, Nagari Manggopoh kecamatan Lubukbasung,” ujar Iptu Novandri.
Dijelas Iptu Novandri, penyebabnya adalah korban S meminjam celana I. Namun sudah sekian lama tidak dikembalikan. Kebetulan pada hari itu mereka bertemu di rumah teman S dan terjadilah seperti dalam video tersebut.
“Saat ini kasusnya sudah diambil alih Satreskrim Polres Agam. Pelakunya sedang dicari,” ujar Iptu Novandri. (rom)