Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Padangpanjang, Fajar Tri Kusuma Aji, SH, melakukan pertemuan koordinasi strategis dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Padangpanjang, Ricky Afriwandi Lubis, SE, Kamis (19/02/2025), guna memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum.
Fokus utama pertemuan ini adalah optimalisasi prosedur administrasi dan teknis terkait serah terima tahanan baru agar berjalan lebih cepat, akurat dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap tahanan yang masuk ke rutan memiliki status hukum yang jelas serta pemenuhan hak-hak dasarnya tetap terjaga selama masa transisi dari penyidikan ke penahanan.
Selain membahas teknis administratif, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dua arah yang lebih solid dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Kedua pejabat menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan mempererat kerjasama lintas instansi demi mewujudkan pelayanan tahanan yang prima dan kondusif di wilayah Kota Padangpanjang.
Dengan adanya koordinasi yang rutin dan terintegrasi ini, diharapkan potensi kendala dalam proses peradilan pidana dapat diminimalisir serta keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan tetap terjaga secara berkelanjutan. (ned)





