rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Jumlah Anggota Dewan tak Kuorum, Supardi Skors Rapat Paripurna DPRD Sumbar 

Jumlah Anggota Dewan tak Kuorum, Supardi Skors Rapat Paripurna DPRD Sumbar 

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, serta wakil ketua, saat Rapat Paripurna, Jumat (8/7) siang. 

Padang, rakyatsumbar.id – Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menghentikan sementara (skors) Rapat Paripurna Dewan.

Rapat ini beragendakan Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021. Berlangsung di ruang utama lembaga itu, Jumat (8/7/2022) siang. Paripurna akan di lanjutkan pada Senin, (11/7).

Pantauan di lokasi, rapat paripurna mulai sekira pukul 14.30 WIB. Di buka oleh Supardi, kemudian membacakan pidatonya. Rapat ini di hadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Supardi juga mempersilahkan Sekretaris Dewan, Raflis, membacakan laporan hasil  pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban 2021.

Setelah Sekwan selesai membacakan laporan tersebut, Supardi kembali melanjutkan pidatonya.

Supardi meminta kembali Sekwan membacakan Konsep Keputusan DPRD dan konsep kesepakatan bersama.

Setelah konsep dibacakan, Supardi menanyakan tanggapan dari Anggota DPRD yang hadir.

Namun, Ali Tanjung, salah seorang Anggota DPRD menyarankan agar rapat paripurna di hentikan sementara dengan alasan jumlah Anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum atau jumlah minimum anggota yang harus hadir.

“Paripurna akan lanjut Senin mendatang  (11/7/2022, karena tidak mencapai 2/3 anggota yang hadir. Apalagi 5 orang anggota dewan izin,” kata Supardi.

Ia menyampaikan, pengambilan keputusan sangat penting. Tidak bisa di samakan seperti paripurna istimewa. Semua harus mengacu kepada aturan baku, khususnya tata-tertib.

“Kita patuh dan taat aturan, lebih baik menunda pengambilan keputusan, daripada memaksakan yang ujungnya melanggar aturan.”

“Lantaran keputusan merupakan sebuah produk tertinggi, untuk kebaikan masyarakat,” tutur Supardi. (byr)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *