rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Jelang Pilkada, ASN Kabupaten Solok Diminta Netral

Jelang Pilkada, ASN Kabupaten Solok Diminta Netral

Pemerintah Kabupaten Solok menggelar apel di lapangan Kantor Bupati Solok

Arosuka, rakyatsumbar.id—Pemerintah Kabupaten Solok menggelar apel di lapangan Kantor Bupati Solok Senin, (23/09/2024).

Apel yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison dan beberapa pejabat lainnya, diikuti pula oleh para Kepala OPD, ASN, serta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Solok.

Pembina apel Asisten III, Editiawarman, dalam arahannya memberikan sejumlah arahan penting terkait kedisiplinan, netralitas ASN dalam Pilkada, serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, Editiawarman mengingatkan kembali tentang pentingnya kedisiplinan para ASN dan THL. Ia menyebut bahwa absensi pada apel pagi dilakukan secara manual dan akan dikumpulkan ke BKPSDM.

“Kami apresiasi kepada seluruh ASN dan THL yang tetap disiplin melaksanakan apel pagi di lapangan Kantor Bupati ini,” ujar Editiawarman.

Selain itu, Editiawarman menyampaikan kabar duka atas meninggalnya salah satu ASN Pemkab Solok, yaitu Joni Andri dari Kesbangpol. Kemudian Ia mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan almarhum agar diterima di sisi Allah SWT.

Lebih lanjut, Editiawarman memberikan arahan mengenai netralitas ASN menjelang pelaksanaan Pilkada.

Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa (Nagari) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, tanpa memihak salah satu pasangan calon atau terlibat dalam kampanye.

“Kami diimbau untuk tidak memihak atau ikut dalam kampanye selama Pilkada berlangsung,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan informasi tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Para Kepala OPD yang memiliki target PAD diimbau untuk terus memacu pencapaian target.

Editiawarman juga menginformasikan, Peraturan Daerah (Perda) mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah disetujui DPRD, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati dan kelengkapan lainnya. (wel)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *