02/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Hari ini Polda Periksa Pejabat BKSDA dan PVMBG

Hari ini Polda Periksa Pejabat BKSDA dan PVMBG

Personel Satbrimob Polda Sumbar, mengevakuasi korban erupsi Gunung Marapi, beberapa hari lalu.


Padang, rakyatsumbar.id – Kepolisian akan memeriksa pejabat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. Pemeriksaan ini menyangkut tewasnya 23 pendaki akibat erupsi Gunung Marapi, beberapa hari lalu.

“Penyidik Ditreskrimum Polda akan melakukan pemanggilan pihak BKSDA Sumbar. Surat pemanggilan telah dikirimkan, rencananya Rabu, (13/12),” kata Kabidhumas Polda Sumbar Kombespol Dwi Sulistyawan, Senin, (11/12).
Ia melanjutkan, pemeriksaan terhadap pihak BKSDA ini, akan mendalami standar operasional prosedural (SOP) pendakian Gunung Marapi, apalagi jumlah korban meninggal terbilang cukup banyak.
Pemeriksaan berkaitan dengan jumlah korban yang berjatuhan. Selain itu penanggung-jawab Marapi adalah BKSDA, juga akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” ucap Dwi Sulistyawan.
Dwi menjelaskan, keterangan dari penanggungjawab Gunung Marapi akan memperjelas SOP yang diterapkan BKSDA Sumbar selama ini.
Keterangan dari mereka ini untuk kita pastikan pendaki Marapi apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Karena ini banyaknya korban jiwa berjatuhan. Kita kali ini memintai keterangan dulu, jelasnya.
Dari pihak penanggung jawab tersebut, Dwi kemudian memastikan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan perijinan pendakian di Gunung Marapi.
Keterangan pemanggilan itu dari petugas lapangan sampai penanggung jawab dari BKSDA sendiri. Jadi satu-satu akan kami panggil, tuturnya.
Ia menyampaikan, apabila terbukti melakukan kelalaian, penanggung jawab Gunung Marapi akan terkena Pasal 359 KUHP. Pasalnya ada, kalau terbukti mereka terancam Pasal 359 KUHP, bebernya.
Gunung Marapi erupsi pada Minggu, (3/12) siang. Sebanyak 75 terjebak di gunung itu, 23 pendaki meninggal dunia sedangkan 52 pendaki berhasil selamat diantaranya saat ini masih menjalani perawatan, karena sebagian mengalami luka patah tulang dan luka bakar.
Sebelumnya diberitakan, Plh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Dian Indriati mengaku siap diperiksa Polda Sumatera Barat terkait SOP pendakian Gunung Marapi.

“BKSDA Sumbar siap memberikan keterangan kepada Polda Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi jika di perlukan,” sebut Plh Kepala BKSDA Sumbar Dian Indriati saat ditemui Rakyat Sumbar di ruangannya, Kamis (7/12)

Menurutnya, BKSDA Sumbar telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian Taman Wisata Alam Gunung Marapi .SOP tesebut berisi sejumlah aturan yang harus ditaati oleh pendaki Gunung Marapi.

Beberapa SOP yang kita buat, diantaranya rambu – rambu yang harus di taati pendaki sesuai dengan mitigasi bencana. Selain itu, kita juga melarang pendakian Gunung Marapi pada malam hari. Mendaki Gunung Marapi harus dilakukan pada pukul 8.00, dan harus kembali pada pukul 16.00,” jelasnya.

Atas jatuhnya korban jiwa akibat erupsi Gunung Marapi, Dian Indriati meminta semua pihak tidak saling menyalahkan, dan lebih baik mencari solusi agar tidak ada korban lagi di masa yang akan datang.

“Sebenarnya, walau berada di level Waspada (II) Pada Gunung Marapi, pembukaan kembali Gunung Marapi karena adanya deklarasi dari berbagai pihak untuk membuka kembali Taman Wisata Alam Gunung Marapi,” paparnya.

Dian Indriati menegaskan deklarasi dukungan itu didukung oleh Bupati Kabupaten Tanahdatar, Kepala BKSDA, Bupati Agam, Wali Nagari Batu Palano, Wali Nagari Aia Angek, yang di ketahui oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
“Jadi pembukaan TWA walau berada di level II murni di dukung Pemerintah Kabupaten dan Pemprov Sumbar. Untuk membatasi pengunjung, pendaftaran untuk melakukan pendakian Gunung Marapi dilakukan secara online. Artinya, pendaki yang akan melakukan pendakian akan terregistrasi secara otomatis, dan uang pendaftaran masuk langsung ke kas negara,” tutupnya. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.