27/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Gawat… Jika Posisi Wakil Walikota Belum Terisi, Parpol Ancam Kerahkan Massa

Gawat… Jika Posisi Wakil Walikota Belum Terisi, Parpol Ancam Kerahkan Massa

Beberapa pimpinan partai politik di Kota Padang saat menggelar pertemuan terkait kekosongan jabatan Wakil Walikota Padang, Rabu (28/12/2022).

Padang, rakyatsumbar.id – Para pimpinan partai politik atau yang mewakili memutuskan akan mendorong anggota partainya yang berada di DPRD Kota Padang untuk menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Padang yang hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan menjadi wakil walikota Padang.

Selain itu, jika hak  interpelasi tidak berhasil, maka partai politik yang ada di Kota Padang akan mengerahkan “massa” untuk mendorong Walikota Padang segera mengisi kekosongan jabatan Wakil Walikota Padang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ketua DPC PPP Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa saat temui setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah petinggi partai politik disebuah restoran di Kota Padang, Rabu (28/12/2022).

“Surat dari Gubernur Sumatera Barat yang meminta Walikota Padang segera mengisi kekosongan Wakil Walikota Padang sudah ada, surat dari Ketua DPRD Kota Padang sudah ada, surat nama calon wakil walikota dari Partai PAN sudah ada.”

“Termasuk surat pengusulan calon wakil walikota dari Partai PKS sudah ada. Jadi apalagi yang ditunggu oleh walikota di sisa masa jabatannya ini,” tanyanya.

Dalam pertemuan tersebut, cuma Ketua PAN dan PKS yang tidak diundang.

“Kami sengaja tidak mengundang kedua petinggi partai pengusung Walikota dan wakil Walikota periode 2019 – 2024. Hal ini dilakukan karena kedua partai tersebut adalah partai pengusung,” tambahnya.

Perwakilan dari DPC Golkar Jumadi menjelaskan juga, kekosongan posisi wawako Kota Padang sudah sering dibicarakan di DPRD Kota Padang.

“Hal ini telah sering kita bicarakan di DPRD Kota Padang. Partai Golkar melihat, kedua partai pengusung walikota dan wakil walikota PAN dan PKS pada saat ini tidak harmonis lagi.”

“Oleh karena itu kita menuntut kedua partai ini untuk segera memutuskan bakal calon wawako di sisa jabatan 2019-2024,” tegasnya.

Perwakilan Partai Berkarya Helmi Moesim memandang akibat tidak akurnya dua partai pengusung walikota dan wakil walikota periode 2019 – 2024, partai-partai lain teraniaya oleh ketidak harmonisan mereka.

“Walau PAD Kota Padang pada saat ini terjadi peningkatan, tetapi aspek-aspek lain kita terkendala dengan tidak hadirnya sosok Wakil Walikota. DPRD Padang pun tidak tinggal diam. Tetapi, hingga saat ini, Walikota Padang belum memutuskan siapa yang akan menjadi calon wakil walikota Padang,” tegasnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Nursyam Saleh yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, memandang kekosongan wakil walikota Padang saat ini merupakan bagian dari permainan politik yang dilakukan dua partai pengusung.

“Semua surat rekomendasi sudah ada. Walikota Padang pada saat ini tidak menjalankan aturan yang telah diberikan, selain itu, walikota juga tidak menjalankan  fungsinya sebagai Pembina partai politik di Kota Padang.”

“Saya menduga, kekosongan ini sebagai bentuk permainan politik kedua partai pengusung,” jelasnya.

Kangkangi Banyak Surat

Ketua DPD Partai NasDem Kota Padang Osman Ayub pada pertemuan itu menegaskan walikota Padang telah mengangkangi surat-surat untuk mengisi kekosongan wakil walikota Padang ke dirinya.

“Ini jelas, Walikota Padang mengangkangi surat-surat yang telah masuk. Ini sebuah bentuk pembangkangan. Seharusnya walikota Padang berfikir, apalagi pada saat ini beliau merupakan ketua Partai PAN Kota Padang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kota Padang Verry Mulyadi menjelaskan juga, pada saat ini telah terjadi perosotan ekonomi di Kota Padang.

Oleh karena itu, Kota Padang butuh sosok Wakil Walikota yang membantu walikota menjalankan roda pemerintahan di Kota Padang.

“Pasca pandemi, ekonomi di Kota Padang tertinggal. Kita lihat sendiri, banyak UMKM terdampak. Tanpa kehadiran Wakil Walikota, tentu walikota Padang tidak maksimal menjalankan roda pemerintahan.”

“Oleh karena itu, kita mendukung jika DPRD Kota Padang menjalankan hak interpelasinya,” tutupnya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.