PADANG  

Fraksi Demokrat Ingatkan Pemko Padang Hindari Penumpukan Kegiatan di Akhir Tahun Anggaran

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang,  Rusdi
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang,  Rusdi

Padang, rakyatsumbar.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang agar tidak lagi menumpuk pelaksanaan program dan kegiatan pada penghujung tahun anggaran. Pola tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), yang menunjukkan masih adanya program yang tidak terlaksana secara optimal.

Peringatan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Rusdi, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Sabtu (27/06/2026).

Menurut Rusdi, perubahan KUA-PPAS merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi riil daerah. Penyesuaian tersebut, kata dia, mencakup kebutuhan belanja pascabencana, dukungan terhadap pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Sumatera Barat seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pengembalian Transfer ke Daerah (TKD), serta penyesuaian sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Padang.

“Perubahan KUA-PPAS merupakan kebijakan riil terhadap kondisi APBD Tahun 2026 sesuai dengan kebutuhan belanja daerah pascabencana, program Pemerintah Provinsi seperti Porprov, pengembalian TKD, dan perubahan kegiatan dari program unggulan Wali Kota Padang. Oleh karena itu, perlu dilakukan Perubahan KUA-PPAS,” ujar Rusdi.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Demokrat juga menyoroti sektor pendapatan daerah. Menurutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih memiliki peluang besar untuk terus ditingkatkan melalui tata kelola yang lebih profesional dan inovatif.

Rusdi menyebut sejumlah aset milik pemerintah, seperti Taman Hutan Raya Bung Hatta, gedung pertemuan milik Dinas Pertanian, serta berbagai aset daerah lainnya, masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami meminta kepada Wali Kota Padang agar dinas terkait memiliki inovasi dan tata kelola yang profesional terhadap aset daerah sehingga mampu menjadi sumber PAD yang lebih maksimal,” katanya.

Di sisi belanja daerah, Fraksi Demokrat turut mencermati kenaikan belanja modal tanah yang meningkat menjadi sekitar Rp18,7 miliar dari sebelumnya Rp14,9 miliar. Menurut Rusdi, peningkatan anggaran tersebut merupakan kebijakan yang diperlukan untuk mendukung pengadaan lahan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Meski demikian, ia mengingatkan agar proses pengadaan tanah dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga diminta memastikan status lahan benar-benar bersih dari persoalan hukum agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Fraksi Demokrat juga menyoroti meningkatnya penerimaan SiLPA sebesar Rp66,4 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Menurut Rusdi, besarnya SiLPA tersebut menjadi indikasi bahwa masih terdapat sejumlah kegiatan yang gagal direalisasikan pada tahun sebelumnya.

“Oleh karena itu, kami mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan pada akhir tahun anggaran sehingga tidak terjadi SiLPA yang terlalu besar pada Tahun 2026,” tegasnya.

Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat berharap Pemerintah Kota Padang mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Dengan pengelolaan yang lebih efektif, profesional, dan tepat waktu, setiap rupiah anggaran daerah diharapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang. (edg)