Padang, rakyatsumbar.id–Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan di Kota Padang.
Di satu sisi, Kementerian Komunikasi dan Digital menilai langkah sejumlah pemerintah daerah membatasi penggunaan ponsel di sekolah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital.
Kebijakan ini dianggap sebagai upaya melindungi anak dari dampak negatif dunia maya.
Namun, pandangan berbeda datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye.
Ia menilai kebijakan tersebut justru mengandung kontradiksi di lapangan. Menurutnya, siswa dilarang menggunakan ponsel di sekolah, tetapi dalam praktiknya mereka tetap diminta menggunakan perangkat tersebut saat menghadapi tes kemampuan berbasis digital.
“Ini kan kontra. Ketika anak dibatasi memakai HP, kemudian ada tes kemampuan akhir yang justru mengharuskan penggunaan HP. Aturan itu harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujarnya, Senin (13/04/2026).
Aye mengungkapkan, kebijakan pelarangan ponsel di sekolah sebenarnya bukan hal baru. Namun, penerapannya kerap tidak efektif dan mudah dilanggar. Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan aturan sepihak, melainkan membutuhkan sinergi antara sekolah, orang tua dan guru.
Menurutnya, meskipun idealnya ponsel tidak dibawa ke sekolah, kenyataannya perangkat tersebut tetap dibutuhkan sebagai sarana komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua. Karena itu, pendekatan yang lebih realistis adalah membolehkan penggunaan ponsel dengan pembatasan yang jelas.
Lebih jauh, Aye menekankan bahwa tantangan utama justru berada di luar lingkungan sekolah.
Ia mengingatkan bahwa seketat apa pun aturan di sekolah, ponsel tetap berada di tangan anak saat di rumah, bahkan hingga ke dalam kamar.
Oleh karena itu, ia menilai edukasi menjadi kunci utama. Anak-anak perlu dibekali pemahaman untuk menggunakan gawai secara bijak dan produktif, seperti untuk membaca, belajar, dan mengakses konten yang bermanfaat.
Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membangun kebiasaan tersebut. Diskusi antara orang tua dan anak, misalnya saat makan bersama, dinilai menjadi ruang penting untuk membentuk pola pikir dan karakter anak.
“Kalau tidak, anak-anak itu ibarat tumbuhan di hutan. Mereka tetap tumbuh, tetapi tumbuh dengan kebodohan,” tegasnya. (edg)





