03/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Diisukan Ditahan Polisi Kasus Korupsi, Perolehan Suara Mulyadi Anjlok pada Pilkada Sumbar 2020

Diisukan Ditahan Polisi Kasus Korupsi, Perolehan Suara Mulyadi Anjlok pada Pilkada Sumbar 2020

Mulyadi, calon gubernur Sumbar nomor urut 1, memberikan keterangan kepada wartawan terkait informasi hoaks yang menyebutkan dirinya ditahan polisi karena kasus korupsi, sebelum Pilkada 2020 di Sumbar. (HANDIYANUAR/RAKYATSUMBAR)

Padang, Rakyat Sumbar — Calon gubernur nomor urut 1, Mulyadi, mengatakan, tidak mempersoalkan hasil pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Namun, ia sangat menyayangkan proses Pilkada yang tak berjalan dengan baik, terutama terkait  informasi hoaks yang menyebutkan dirinya ditahan polisi karena kasus korupsi.

“Saya diisukan sebagai tersangka kasus korupsi dan telah ditahan polisi, padahal kasus yang sebenarnya adalah kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang hukumanan hanya sanksi administrasi atau denda. Ini terjadi beberapa hari sebelum Pilkada dimulai,” kata Mulyadi, kepada wartawan di Posko Pemenangan, Ulakkarang, Padang, Selasa (15/12) siang.

Ia melanjutkan, informasi tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu terhadap dirinya telah dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab.

“Informasi itu sangat menyesatkan, bahwa Mulyadi telah ditahan serta tidak boleh mengikuti Pilkada, jika tetap memilihnya maka suara jadi hangus,” ucap Mulyadi.

Menurut Mulyadi, yang berpasangan dengan Ali Mukhni, proses Pilkada untuk mencerdaskan masyarakat dalam rangka memilih pemimpinnya, tetapi jangan sampai membuat pembodohan terhadap masyarakat.

“Ini akan menandai penurunan kualitas Pilkada di Sumbar.

Saya menginginkan demokrasi di Sumbar semakin berkualitas, karena Sumbar, sesuai adat lebih mengedepankan budi luhur,” ungkap Mulyadi.

Ia menyampaikan, informasi yang menyebutkan dirinya ditahan polisi karena kasus korupsi, bukan kasus dugaan pelanggaran Pemilu diketahui sehari setelah pencoblosan.

“Ini membuat kaget. Pelanggaran pemilu sanksi hanya denda administrasi. Saya perlu meluruskan kembali karena banyak orang mengira saya telah ditahan oleh polisi,” ungkap Mulyadi.

Ia menyatakan, manipulasi informasi hoaks tersebut berdampak terhadap partisipasi pemilih yang tidak begitu tinggi, termasuk berdampak pula terhadap perolehan suaranya.

“Memang luar biasa dampaknya, karena isu tidak bisa ikut di pilkada banyak pendukung saya yang tidak hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” sebut Mulyadi, politisi Partai Demokrat.

Ia menyebutkan, masyarakat begitu mudah termakan informasi yang tak benar, sehingga sangat berpengaruh terhadap perolehan suaranya.

“Pihak yang tak bertanggung jawab itu memanipulasi informasi tersangka itu di kampung-kampung, kalau jauh-jauh hari bisa diantisipasi. Prosesnya sangat kecam, dari awal sudah diserang  ini sangat tidak sehat,” paparnya.

Mulyadi beranggapan, persoalan yang menimpa dirinya sangat diluar dugaannya, serta telah membunuh karakternya. Namun, ia tidak mempersoalkannya lagi.

“Ada pembunuhan karakter terhadap saya, yang menimpa saya pada last minute ini diluar dugaan saya. Saya berharap supaya ini tidak terjadi lagi di Pilkada terutama Pilgub Sumbar,” pungkas Mulyadi, menyebutkan kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut sudah dihentikan.

Ia mengakhiri, walaupun belum diamanahkan memimpin Sumbar, sebagai putra daerah, ia siap membantu gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam memajukan Provinsi Sumbar.

“Takdir tuhan telah jatuh ke pasangan nomor 4. Saya telah menyampaikan selamat kepada Mahyeldi-Audy. Hasil hitungan cepat kami pemenangnya pasangan nomor 4. Kami siap membantu mereka dalam membangun daerah Sumbar,” pungkas Mulyadi. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.