rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Darurat Peredaran Narkoba, Polres Padangpanjang Ungkap 8 Kasus dalam Tiga Bulan

Darurat Peredaran Narkoba, Polres Padangpanjang Ungkap 8 Kasus dalam Tiga Bulan

Padangpanjang, rakyatsumbar.id —Padangpanjang yang menjadi daerah perlintasan, tampaknya jadi sasaran utama bagi pelaku jaringan peredaran Narkoba. Tidak tanggung-tanggung, dalam 3 bulan, Polres Padangpanjang berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba yang didominasi jenis Sabu.

Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Wiyarso Wardoyo Putro didampingi Wakapolres Kompol Syofian Effendi dan Pj Walikota Padangpanjang Sonny Budaya Putra ketika menggelar Konfrensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (7/3) menyebutkan.

Sebanyak 16 pelaku berhasil diamankan, termasuk dua orang yang masih dibawah umur dan tiga orang perempuan.

Dari 8 kasus peredaran Narkoba tersebut, Polres Padangpanjang berhasil menyita sebanyak 186 gram narkoba jenis Sabu dengan nilai sekitar Rp186 juta. Teerakhir berupa penangkapan pengedar Narkoba dalam razia multi sasaran di kawasan Jembatan Kembar Silaing Bawah dengan jaringan yang berasal dari Kabupaten Agam.

“Peredarannya sudah mengkuatirkan, apalagi Padangpanjang termasuk daerah perlintasan yang sangat mudah diakses oleh pelaku penyalahgunaan narkoba. Terakhir, kami juga menemukan ada jaringan lintas provinsi,” sebut Kapolres.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di Kota Padangpanjang dan wilayah hukum Polres Padangpanjang, termasuk Kecamatan X Koto, Kecamatan Batipuh dan Batipuh Selatan yang berada di Kabupaten Tanahdatar. Butuh kerjasama dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Berhubung disini juga dihadiri langsung oleh Pj Walikota, kami juga ingin menyampaikan bagaimana kondisi Kamtibmas yang terjadi di Kota Padangpanjang. Sehingga, bisa menjadi acuan dalam menyusun program-program kemasyarakatan oleh pemerintah daerah,” sebut Kartyana.

Diapresiasi Pj Walikota

Sementara itu, Pj Walikota Padangpanjang Sonny Budaya Putra mengapresiasi langkah Polres Padangpanjang yang selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan, termasuk juga dalam pencegahan dan pengendalian Kamtibmas.

“Kita menyadari, dari data yang diberikan pak Kapolres, kasus peredaran Narkoba ini didominasi di dua kecamatan yang berada di Kota Padangpanjang jika dibandingkan dengan 3 kecamatan lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Tanahdatar. Tentunya, ini akan menjadi evaluasi bagi kita semua, terutama dalam menjaga generasi muda dari pengaruh peredaran narkoba,” sebut Sonny.

Kedepan, lanjut Sonny, pihaknya akan lebih menggiatkan lagi kegiatan-kegiatan sosialisasi dampak buruk pengaruh narkoba bagi generasi muda. Termasuk juga aspek hukum yang harus dijalani, jika kedapatan menggunakan atau mengedarkannya.

“Kami sangat berterimakasih sekali kepada Pak Kapolres dan jajaran yang tidak kenal lelah menjaga dan mengamankan masyarakat Kota Padangpanjang dari tindakan-tindakan kriminal. Kami juga siap men support kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Polres Padangpanjang,” ungkap Sonny. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *