Cegah Tawuran, Satpol PP Padang Tertibkan 12 Pelajar
Sebanyak 12 pelajar terjaring Satpol PP Padang saat keluyuran pada jam pelajaran sekolah. (FOTO:Humas Satpol PP)
Padang, rakyatsumbar.id – Petugas Satpol PP Kota Padang menertibkan 12 pelajar di kawasan Lubuklintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (4/8/2022). Para pelajar itu keluyuran saat kegiatan belajar mengajar.
“Total yang terjaring penertiban 12 orang, 8 pelajar dari SMK 1 Sumbar, dan 4 pelajar lainnya dari SMK Profesional Padang,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Padang, Deni Harzandy.
Belasan pelajar yang terjaring adalah FR (16) , MI (16) , IZ (17) , AS (16) , AK (16), MR (16) , FA (16), JB (16) dari SMK 1 Sumbar.
Sedangkan empat pelajar SMK Profesional Padang yang berinisial MG (17), RW (17), MT (16), JS (17).
“Mereka terjaring penertiban petugas Satpol PP sedang berkeluyuran di luar lingkungan sekolah di Lubuklintah, Kecamatan,” kata Deni.
Menurut Deni, pihaknya dan kepolisian telah mengingatkan tidak dibolehkannya para pelajar berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
“Penertiban ini sebagai bentuk uji kepatuhan para pelajar, terhadap imbauan yang telah di sampaikan pemerintah.”
“Hal ini dalam rangka mencegah siswa keluyuran saat jam belajar berlangsung, demi menjaga kondusivitas wilayah Kota Padang dari tawuran antar pelajar,” imbuhnya.
Ia mengatakan, siswa tersebut kedapatan berada di tempat umum dan tempat nongkrong di warung, saat jam belajar sedang berlangsung.
“Sesuai aturan, mereka yang kita amankan, kita lakukan pendataan, serta mendapat.”
“Termasuk pengarahan kepada pelajar yang di saksikan pihak keluarga,” sebutnya. (byr)