Padang, Rakyat Sumbar — Penggunaan pestisida yang tidak tepat dapat mengancam kesehatan petani. Menyadari risiko tersebut, Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Doktor Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) mengedukasi 37 petani di Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kota Padang, tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam penggunaan pestisida.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk Penyuluhan Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Petani terhadap Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akibat Paparan Pestisida itu digelar di Mushalla Nurul Hidayah, Pulau, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman petani mengenai bahaya paparan pestisida sekaligus mendorong penerapan prosedur kerja yang aman untuk melindungi kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
Ketua tim pengabdian, Dr. dr. Nelmi Silvia, MKK, Sp.Ok., FISPH, FISCM, mengatakan petani merupakan kelompok pekerja yang menghadapi berbagai potensi bahaya di lingkungan kerja, termasuk paparan bahan kimia dari pestisida.
“Petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan, sehingga kesehatan dan keselamatan mereka perlu menjadi perhatian bersama. Penggunaan pestisida tidak hanya berkaitan dengan pengendalian hama tanaman, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan petani, keluarga, serta kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut Nelmi, langkah sederhana seperti membaca label pestisida, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, dan menerapkan cara kerja yang aman merupakan bagian penting untuk mencegah risiko paparan.
Dalam kegiatan tersebut, dua materi utama disampaikan kepada peserta. Prof. Dr. dr. Rima Semiarty, MARS, Sp.KKLP, Subsp.COPC, membawakan materi tentang Kesehatan dan Produktivitas Petani. Sementara itu, Nelmi Silvia menyampaikan materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Penggunaan Pestisida bagi Petani.
Materi pertama menekankan bahwa kondisi kesehatan yang baik menjadi salah satu faktor penentu produktivitas petani. Gangguan kesehatan dapat menurunkan kemampuan bekerja, membatasi aktivitas sehari-hari, dan berdampak pada hasil kerja.
Karena itu, petani didorong menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat, pemenuhan kebutuhan gizi dan cairan, istirahat yang cukup, serta penerapan prinsip keselamatan selama bekerja.
Kenali Jalur Paparan Pestisida
Dalam sesi K3, peserta mendapat penjelasan mengenai jalur masuk pestisida ke dalam tubuh, yakni melalui kulit, saluran pernapasan, mata, dan mulut. Risiko paparan dapat muncul sejak proses membuka kemasan, menakar dan mencampur bahan, mengisi tangki, melakukan penyemprotan, hingga membersihkan alat serta pakaian kerja.
Petani juga diberikan pemahaman mengenai potensi dampak kesehatan akut maupun jangka panjang akibat paparan pestisida. Besarnya risiko dipengaruhi jenis bahan aktif, tingkat dan durasi paparan, serta kondisi individu.
Untuk meminimalkan risiko, petani diingatkan membaca dan mengikuti petunjuk pada label pestisida, menggunakan dosis sesuai anjuran, memeriksa kondisi alat semprot, memperhatikan arah angin, serta memilih APD sesuai petunjuk produk dan tingkat risiko paparan.
Selain itu, petani tidak dianjurkan makan, minum, atau merokok saat menyiapkan, mencampur, dan menyemprot pestisida. Setelah bekerja, mereka perlu mencuci tangan, mandi, mengganti pakaian kerja, serta membersihkan peralatan sesuai petunjuk.
Penyimpanan pestisida juga menjadi perhatian. Bahan kimia tersebut harus ditempatkan secara aman, terpisah dari makanan dan minuman, serta jauh dari jangkauan anak-anak.
Edukasi turut mencakup langkah pertolongan pertama jika terjadi paparan. Petani diminta segera menghentikan paparan, melakukan pertolongan awal sesuai jalur paparan dan petunjuk produk, serta mencari bantuan medis jika dicurigai mengalami keracunan. Jika pestisida tertelan, korban tidak boleh dipaksa muntah dan harus segera mendapatkan pertolongan medis.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Doktor FK Unand berharap pengetahuan petani mengenai K3 tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi diterapkan dalam aktivitas pertanian sehari-hari.
Kegiatan yang melibatkan dosen dan mahasiswa tersebut sekaligus menjadi wujud kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat melalui edukasi yang sesuai dengan risiko pekerjaan di lapangan.
Melindungi petani berarti menjaga produktivitas pertanian. Sebab, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada hasil panen, tetapi juga pada kesehatan dan keselamatan orang-orang yang menghasilkannya.(*)





