HUKUM  

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id—Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pasaman Barat, mengamankan empat orang lelaki masing-masing berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34), yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.