Pariaman, rakyatsumbar.id–Pergi kewarung bukanya minum kopi, Wendri (44) diduga melakukan transaksi dengan pembeli barang haram tersebut di sebuah warung lubuak Pandan, 2 X1 enam lingkung, Padangpariaman, Rabu (07/10/2026). Kasat Narkoba Polres…
HUKUM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.