Padang, rakyatsumbar.id — Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan HS, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses/PT AJIS). “OJK…
HUKUM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.