HUKUM  

Padang, rakyatsumbar.id –Ditreskrimum Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Para tersangka empat orang merupakan pelaku antar kabupaten/ kota. Mereka adalah inisial RH (41), warga Jorong Pasar Baru Kenagarian Cupak,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.