rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » BPK Sumbar Minta DPRD Dharmasraya Kembalikan Uang Kelebihan Bayar

BPK Sumbar Minta DPRD Dharmasraya Kembalikan Uang Kelebihan Bayar

Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya, Rosimy Novryandi.

Dharmasraya, rakyatsumbar.id – Terindikasi menikmati uang negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, dipaksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat kembalikan kelebihan tunjangan.

Kelebihan itu untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Wakil rakyat yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, justru malah terlena dalam melakukan penggunaan uang negara.

Hal itu terbukti dengan adanya dugaan temuan sejumlah anggaran belanja DPRD Dharmasraya selama 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.

Dalam temuannya, BPK melakukan penghitungan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD serta tunjangan transportasi anggota DPRD yang telah terbayarkan selama 2021.

“Memang ada temuan, jika tidak di bayar maka akan muncul setiap tahun dan bisa di Sidik,” kata Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya, Rosimy Novryandi, Rabu (18/12/22).

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Dharmasraya, Syamsuardi saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait adanya dugaan temuan BPK itu, tak menjawab.

Hingga berita ini tayang, tak ada jawaban dari Sekwan atas konfirmasi oleh media ini.(yy)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *