02/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » BPJS Padang Optimalkan Layanan Non Tatap Muka

BPJS Padang Optimalkan Layanan Non Tatap Muka

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessy Rahimi saat pertemuan dengan awak media membahas terkait optimalisasi layanan non tatap muka, Kamis (9/12/2021) lalu.

Padang, rakyatsumbar.id- BPJS Padang terus optimalkan  layanan non tatap muka untuk kenyamanan dan kemudahan akses layanan kesehatan peserta JKN-KIS, terutama di masa pandemi Covid-19. Sejak ada layanan “Pandawa” masyarakat yang berurusan langsung ke kantor BPJS menurun drastis.

BPJS Kesehatan Cabang Padang mencatat setiap harinya terdapat 300-400 peserta yang menggunakan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Jumlah peserta yang menggunakan layanan tanpa tatap muka melalui aplikasi WhatsApp ini jauh lebih banyak dibandingkan peserta yang  berurusan layanan administrasi kepesertaan yang datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

“Kalau yang datang ke kantor itu hanya 150 sampai 200 orang perhari. Pandawa  semakin dirasakan manfaatnya memudahkan akses layanan kesehatan peserta JKN-KIS di masa pandemi.  Ada 300 sampai 400 orang perhari yang kita layani di Pandawa,” sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessy Rahimi saat pertemuan dengan awak media membahas terkait optimalisasi layanan non tatap muka, Kamis (9/12/2021) lalu.

Ia mengatakan, Pandawa merupakan inovasi layanan tanpa tatap muka (online) yang dilakukan antara petugas BPJS Kesehatan (frontliner) dengan peserta menggunakan media sosial Whatsapp. BPJS Kesehatan Cabang Padang membawahi wilayah administrasi Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai menyediakan layanan Pandawa melalui nomor 082172138118. Masyarakat dapat menghubungi nomor Pandawa tersebut.

“Untuk menggunakan layanan Pandawa, langkah pertama masyarakat bisa chat whatsapp melalui nomor tersebut. Selanjutnya peserta akan mendapat balasan untuk menentukan pilihan layanan, kemudian masyarakat menjawabnya dengan format Nama Pelapor- Nama Peserta – Nomor KIS atau Nomor KTP – Nomor handphone Peserta – Jenis Kode Layanan – Domisili,” terangnya.

Ia menyebutkan, frontliner akan menghubungi peserta via chat dan meminta peserta mengirimkan berkas persyaratan yang dibutuhkan baik untuk pendaftaran baru, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, mengaktifkan kembali kartu, ubah data golongan gaji, ubah faskes dan lainnya.

Meskipun secara online, syarat-syarat yang dibutuhkan tetap harus dipersiapkan seperti ketika mendapat pelayanan langsung, hanya saja syarat tersebut bisa di fotokan kepada petugas Pandawa kecuali formulir autodebet. Formulir tersebut membutuhkan tanda tangan basah dari pemohon sehingga perlu datang ke kantor.

“Tapi tidak akan memakan waktu lama, karena kami hanya akan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas autodebet-nya, jika berkas sudah lengkap maka peserta akan mendapatkan tanda terima berkas autodebet. Untuk pelayanan Pandawa ini kita siapkan dua orang operator di setiap kantor cabang sebagai frontliner yang akan sigap melayani. Untuk melayani peserta juga dibantu empat hingga lima petugas lainnya setiap harinya.Pelayanan Pandawa ini hanya selama hari kerja dan jam kerja. Kalau nanti urusannya dengan daerah lainnya juga bisa dijembatani,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk kemudahan layanan tanpa tatap muka,  peserta JKN-KIS juga dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN. Sekarang aplikasi ini fiturnya sudah sangat lengkap.  Ada KIS digital yang bisa ditunjukan saat berobat, Fitur pendaftaran autodebet ini berguna bagi peserta jika lupa membayar biaya iuran , lalu ada menu konsultasi dokter, ada menu untuk melakukan penurunan kelas atau pindah fasilitas kesehatan,  juga ada menu kekinian yaitu antrean online untuk berkunjung di fasilitas kesehatan.

“Dengan adanya antrean online ini, peserta tidak perlu menghabiskan waktu untuk antre di fasilitas kesehatan. Bahkan dengan aplikasi Mobile JKN peserta dapat mengecek layanan tempat tidur yang tersedia di rumah sakit yang berada di daerah peserta. Intinya tinggal login, dan temukan banyak fitur lengkapnya sesuai dengan kebutuhan peserta,” ungkapnya.

Terkait pelayanan BPJS di berbagai rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Padang, menempatkan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan di Rumah Sakit (P3RS). Keluarga pasien bisa menghubunginya. Selama bertugas, staf P3RS BPJS Kesehatan ini menggunakan rompi khusus warna oranye.

“Ada petugas BPJS Kesehatan yang kita tempatkan di rumah sakit yang kerjasama dengan BPJS. Keluarga pasien dapat melihat nama, foto dan nomor handphone petugas yang dipasang dalam bentuk poster pada lima titik di rumah sakit , seperti di ruang pendaftaran, ruang tunggu, poliklinik, ruang tunggu apotek, ruang pendaftaran pasien rawat inap dan UGD. Kalau ada keluhan atau persoalan yang dihadapi pasien yang menggunakan layanan BPJS di rumah sakit tersebut, petugas kita siap membantu,” terangnya.

Meski telah beroperasi selama hampir delapan tahun, namun sosialisasi pelayanan kesehatan bagi peserta terus dilakukan BPJS Kesehatan . Sebab hingga saat ini, masih ditemukan pemberian layanan kesehatan oleh pihak-pihak terkait yang tidak sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pemerintah.

“Untuk waktu rawat inap pasien peserta BPJS kesehatan di rumah sakit misalnya. Itu tidak ada batasannya. Masa rawat inap pasien di rumah sakit sesuai dengan diagnosa dokter terhadap penyakitnya.Jika ada yang melakukannya, maka keluarga pasien dapat melaporkannya pada petugas BPJS Kesehatan yang ditempatkan di rumah sakit tersebut,” sambungnya.

Terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) , peserta yang dibiayai pemerintah, baik itu APBN atau APBD kabupaten/kota, ia menyebutkan saat ini pemerintah tengah melakukan validasi data. Jika peserta kepesertaan tidak aktif lagi, maka peserta harus ditanyakan pada Dinas Sosial setempat karena verifikasi dan validasi data dilakukan oleh dinas sosial.

“Pihak kami hanya menerima data peserta yang diajukan pemerintah, sehingga dapat ditanyakan langsung ke dinas terkait alasan kepesertaan tidak aktif, apakah karena kuota APBD yang terbatas atau penilaian status sosial yang dianggap sudah meningkat,” bebernya. (muharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.