BIM Diusulkan Berganti Nama jadi Bandara Syekh Burhanuddin

Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padangpariaman
Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padangpariaman

Padangpariaman, rakyatsumbar.id – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berencana bakal mengusulkan perubahan nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi Bandara Syekh Burhanuddin. Usulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Rencana pergantian nama itu disampaikan Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis Rabu kemarin di Kantor Bupati Padangpariaman.

John Kenedy Azis mengatakan, rencana pengusulan perubahan nama BIM merupakan gagasan pemerintah daerah yang melihat sejumlah bandara di Indonesia menggunakan nama tokoh bersejarah. Diantaranya Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar dan Bandara Hang Nadim di Batam.

Menurut Bupati, nama Syekh Burhanuddin dipandang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah dan perkembangan Islam di Minangkabau. Syekh Burhanuddin merupakan salah satu ulama besar yang memiliki pengaruh dalam perkembangan Islam di wilayah tersebut.

Syekh Burhanuddin dikenal berasal dari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padangpariaman. Ia dikenal sebagai ulama sufi sekaligus pengamal Tarekat Syattariyah yang memiliki peran penting dalam perkembangan pendidikan dan kehidupan keagamaan masyarakat Minangkabau.

Syekh Burhanuddin juga dikenal berperan dalam mengembangkan surau sebagai pusat pendidikan dan kegiatan keagamaan. Jejak perjuangan dan kontribusinya membuat nama Syekh Burhanuddin hingga kini tetap dikenal luas di Sumatera Barat.

Penggunaan nama Syekh Burhanuddin untuk bandara diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sejarah dan tokoh penting asal Padangpariaman kepada masyarakat yang lebih luas.

Meski demikian, Bupati menegaskan, rencana perubahan nama BIM masih melalui sejumlah tahapan. Pemkab Padangpariaman akan terlebih dahulu melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat serta berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Padangpariaman.

Koordinasi tersebut diperlukan sebelum usulan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Seluruh proses nantinya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

John Kenedy Azis menyebutkan, hingga saat ini belum ada target waktu khusus untuk perubahan nama Bandara Internasional Minangkabau. Namun, pemerintah daerah akan mengupayakan proses pengusulan dapat dilakukan secepatnya.

“Usulan ini tentu akan melalui proses dan mekanisme yang berlaku. Kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait sebelum menyampaikannya kepada pemerintah pusat,” ujar Bupati.

Pemkab Padangpariaman berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas sejarah dan budaya daerah, sekaligus mengenalkan sosok Syekh Burhanuddin sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Islam di Minangkabau. (ris)