25/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Biadab, Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2018

Biadab, Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2018

cabul

Tersangka saat di amankan petugas.

Solok, rakyatsumbar.id – Seorang pria berinisial RP (49) warga Kelurahan Kampung Jawa  Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok terpaksa berurusan dengan polisi. Lantaran, melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Mirisnya, kelakuan ayah bejat itu tidak hanya sekali. Perbuatan keji itu sudah dilakukan pelaku berulang kali.

“Aksi pencabulan ini sudah dilakukan sejak 2018.Tersangka mencabuli dua kakak beradik yang merupakan anak tirinya,” kata Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim AKP Evy Wansri, Jumat (14/1).

Terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan dari guru korban yang melihat perubahan tingkahlaku pada anak didiknya. Korban sering terlihat murung dan berbeda dibanding anak lainnya.

Kecurigaan itu terjawab. Saat ditanyai oleh gurunya, akhirnya korban mengaku. Hal itu kemudian dilaporkan kepada ibu korban. Awalnya ibu korban tidak percaya.

Kecemasan terkait kebenaran kejadian itu, kemudian dilakukan visum terhadap kedua anak. Ternyata diketahui sang anak sudah menjadi korban rudapaksa.

Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, Ibu korban berinisial S (44) kemudian melaporkan suaminya ke Mapolres Solok Kota. Pelaku akhirnya ditangkap polisi di kawasan Ampang Kualo.

Pelaku Manfaatkan Rumah yang Sepi

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan rumah yang sepi saat istrinya pergi bekerja. Saat korban pulang sekolah, dirinya melancarkan aksi bejatnya. Kedua adik kakak digilir oleh pelaku.

“Keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan hal itu lebih kurang 20 kali sejak 2018 lalu,” terang Evy Wansri.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di ancam hukuman kurungan selama 15 tahun penjara. (welluril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.