Agam, rakyatsumbar.id—Mengingat jumlah minimal tiga orang pendaftar Calon Direktur PDAM Tirta Antokan belum terpenuhi, maka Panitia Seleksi (Pansel) Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam resmi memperpanjang masa penerimaan berkas lamaran selama enam hari ke depan.
Perpanjangan jadwal ini mulai 18-24 April 2025, yang semula hanya berlangsung 10-17 April 2025.
Ketua Pansel Welfizar, menyebutkan keputusan ini diambil karena jumlah pelamar yang masuk hingga batas akhir periode pertama baru mencapai dua orang, di bawah batas minimal tiga pendaftar.
“Apabila hingga tanggal 24 April jumlah pelamar masih belum terpenuhi, pansel akan membahas kembali langkah selanjutnya, dan semoga dengan adanya perpanjangan batas waktu ini, dapat memenuhi jumlah minimal pendaftar,” harap Welfizar.
Seleksi terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
Sesuai jadwal seleksi, tanggal 25 April akan diumumkan hasil seleksi administrasi, kemudian tanggal 28-29 April dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Pekanbaru dan 2 Mei UKK di Lubuk Basung.
Selanjutnya, tanggal 5 Mei pengumuman hasil UKK, seleksi terakhir wawancara khusus dengan KPM. (wik)