rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Bank Nagari Terima Tambahan KUR Rp200 Miliar

Bank Nagari Terima Tambahan KUR Rp200 Miliar

Bank Nagari terima tambahan KUR Rp200 miliar.

Padang, rakyatsumbar.id – Bank Nagari kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sumbar.

Pasalnya, Kementerian Koordinator Perekonomian RI baru saja memberikan surat persetujuan atas permohonan tambahan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nagari Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar lagi.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhammad Irsyad yang didampingi Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra mengatakan ini kepada media Senin (31/10/2022) lalu.

Irsyad mengatakan bahwa persetujuan ini tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari Gubernur Sumbar yang ikut mengkomunikasikan dan memberikan surat dukungan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

Untuk itu, Irsyad menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepad gubernur dan jajaran yang terus mendukung Bank Nagari.

Ia menambahkan, alokasi plafond KUR Bank Nagari Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,35 triliun, sejak bulan Juli 2022 yang lalu sudah terealisasi atau terserap seluruhnya oleh pelaku UMKM di Sumbar.

“Karena alokasi yang sudah habis tersebut, maka sejak bulan Agustus 2022 Bank Nagari tidak dapat melayani permohonan KUR dari masyarakat yang terus masuk, baik itu permohonan baru ataupun tambahan dari debitur eksisting,” jelasnya.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengungkapkan bahwa dengan adanya tambahan alokasi KUR Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar ini, maka Bank Nagari kembali membuka layanan permohonan KUR dengan periode waktu terbatas yaitu hanya selama 2 (dua) bulan ini yaitu November 2022 sampai dengan Desember 2022.

Gusti menjelaskan bahwa jenis KUR yang disetujui penambahannya oleh pemerintah adalah KUR Kecil, yaitu nasabah yang memperoleh KUR dengan plafond di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta, baik permohonan baru ataupun yang plafond setelah diberikan tambahan.

Debitur KUR Mikro eksisting yang memenuhi syarat dan kemampuan bayar memadai, dapat juga memanfaatkan momentum ini untuk naik kelas menikmati KUR Kecil.

Ia menambahkan, alokasi plafond KUR Bank Nagari Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,35 triliun, sejak bulan Juli 2022 yang lalu sudah terealisasi atau terserap seluruhnya oleh pelaku UMKM di Sumbar.

“Karena alokasi yang sudah habis tersebut, maka sejak bulan Agustus 2022 Bank Nagari tidak dapat melayani permohonan KUR dari masyarakat yang terus masuk, baik itu permohonan baru ataupun tambahan dari debitur eksisting,” jelasnya.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengungkapkan bahwa dengan adanya tambahan alokasi KUR Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar ini.

Maka, Bank Nagari kembali membuka layanan permohonan KUR dengan periode waktu terbatas yaitu hanya selama 2 (dua) bulan ini yaitu November 2022 sampai dengan Desember 2022.

Gusti menjelaskan bahwa jenis KUR yang disetujui penambahannya oleh pemerintah adalah KUR Kecil, yaitu nasabah yang memperoleh KUR dengan plafond di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta, baik permohonan baru ataupun yang plafond setelah diberikan tambahan.

Debitur KUR Mikro eksisting yang memenuhi syarat dan kemampuan bayar memadai, dapat juga memanfaatkan momentum ini untuk naik kelas menikmati KUR Kecil.

Untuk itu, kami mengimbau kepada pelaku UMKM yang membutuhkan agar segera mengajukan permohonan ke kantor-kantor Bank Nagari terdekat.

Di samping itu, informasi dan permohonan dapat juga disampaikan melalui petugas-petugas kredit/pembiayaan mikro Bank Nagari yang mobile di lapangan,” tuturnya. (ri)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *