rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Balaikota Payakumbuh Berlakukan Pelayanan Satu Pintu

Balaikota Payakumbuh Berlakukan Pelayanan Satu Pintu

Pemeriksaan suhu tubuh di pintu utama sebelum memasuki balaikota Payakumbuh.

Payakumbuh, rakyatsumbar.co.id–Sejak Selasa (26/05/2020), publik yang ingin berurusan ke Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, di Kantor Balaikota di Bunian Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, atau di Jalan Kapten Thantawi, harus melewati satu pintu. Untuk sementara, pintu keluar di sisi utara ditutup. Pintu masuk dan keluar disatukan.

“Hanya untuk sementara, hingga virus Korona reda di Kota Payakumbuh,” ungkap Sekdako Payakumbuh, H. Rida Ananda didampingi Kabag Adum Novriwandi, Kamis (28/05/2020), di Payakumbuh.

Dikatakan, pasca terkonfirmasinya Kepala BPBD Payakumbuh, berinitial YA, positif Covid-19, sepekan lalu, membuat seluruh pejabat dan staf di balaikota, jadi kaget. Semuanya, jadi bertanya-tanya. Apakah ada OTG yang datang ke balaikota atau pejabat bersangkutan kontak dengan OTG di luar gedung balaikota.

“Hingga Kamis siang ini, belum terjawab, dimana dan dengan siapa YA kontak,” jelas sekdako. Walau begitu, kita harus melakukan tindakan antisipatif, agar virus Korona ini tidak merebak kepada ASN lain yang mengantor di balaikota ini, ucap Rida.

Dikatakan, ASN yang berkantor di balaikota ini adalah pegawai Setdako, Badan Keuangan Daerah, Diskominfo, petugas Mal Pelayanan Publik dan Sekretariat Gugus Tugas Payakumbuh.

Dampak terpaparnya Kepala BPBD positif corona, membuat sejumlah pejabat utama dan staf di balaikota, lebih kurang 30 orang harus menjalani tes SWAB. Mudah-mudahan hasil SWAB mereka neqatif, harap Rida.

Belajar dari kejadian itu, ungkap Rida, setiap orang yang ingin ke balaikota, dari pintu gerbang, di depan gardu petugas Satpol PP, wajib lapor dan langsung cuci tangan dengan sabun, pada tempat yang sudah disiapkan.

Lalu, tamu yang datang itu, harus masuk melewati pintu utama, dan disana langsung dicek suhu tubuhnya. Jika di atas 38’C, yang bersangkutan disuruh pulang.

Pintu sayap kanan dan sayap kiri gedung balaikota, sudah ditutup aksesnya. Begitu juga pintu belakang gedung dekat kantin, dikawal ketat oleh petugas. Aturan seperti itu, tidak hanya buat tamu yang datang, tapi juga berlaku bagi seluruh ASN di balaikota.

“Dengan berlakunya ketentuan masuk gedung balaikota itu, petugas akan dapat memantau tamu yang datang serta ASN yang masuk kantor dalam situasi WFH menjalani protokol masuk kerja selama masa tanggap darurat Covid-19,”simpul Rida. (med)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *