Atasi Mafia Tanah dan Mafia Pupuk, Masyarakat Bisa Gunakan Pengaduan Hotline
Pesisir Selatan, rakyatsumbar.id– Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah membuka pengaduan hotline untuk memgatasi mafia tanah dan mafia pupuk.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitourus menegaskan, Kejaksaan Negeri Pesisir membentuk tim khusus terkait dua hal tersebut.
“Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah membuka pengaduan hotline tentang mafia tanah dan mafia pupuk,” tegasnya di Painan, baru-baru ini.
Bagi masyarakat, kelompok ataupun lainya jika ada mengetahui dan menjadi korban mafia tanah atau mafia pupuk dapat menghubungi nomor hotline aduan 081267756793.
“Setiap informasi ataupun pengaduan kita terima akan dilindungi identitasnya, untuk kemudian kita tindak lanjuti turun ke lapangan,” ujarnya.
Kelangkaan Pupuk Subsidi jadi Tanggungjawab Bersama
Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah yang juga ketua Tim Pengawas Daerah Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi merupakan masalah nasional.
“Ini menjadi tanggungjawab bersama,” tegas Rudi Hariyansyah.
Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi pengunaan pupuk bersubsidi secara tepat manfaat serta kembali memanfaatkan pupuk organik dalam pertanian.
Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan pada dinas terkait jika ada kelangkaan pupuk ataupun permainan pupuk.
Ke depan Pemkab Pesisir Selatan akan merancang ulang pengaktifan kembali Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida ( KP3).
” Jika ada oknum yang bermain penimbunan pupuk ataupun menjual harga pupuk tidak sesuai harga HET, kita akan lakukan pencabutan izin tentunya,” pungkasnya. (efi)