Apel Pagi Dosen PPNP Diisi Orasi Tuntut Pembayaran Tukin

Pada momen Apel Pagi Dosen PPNP, diisi dengan orasi tuntutan pembayaran Tukin.

Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id – Menyampaikan aspirasi tunjangan kinerja (Tukin) dosen yang tak kunjung terealisasi hingga saat ini, Dosen PPNP melakukan apel khusus untuk menyampaikan orasi Rabu (12/2/2024) pagi.

Bertempat di halaman kampus yang berlokasi di Pulutan, Limapuluhkota tersebut para dosen berseragam hitam hitam melaksanakan aksi secara tertib.

“Aksi ini merupakan lanjutan tuntutan kami ke pemerintah setelah demo di Jakarta pada tanggal 3 Februari lalu. Pemerintah sepertinya memandang sebelah mata Tukin dosen.”

“Kami bukan meminta atau mengemis, tetapi memperjuangkan hak kami yang sudah diamanahkan dalam UU. Jadi mohon jangan sudutkan kami,” ujar Demas Bayu Handika, Sekretaris ADAKSI Korwil Sumbar.

Tunjangan Kinerja sebenarnya sudah diatur dalam Perpres No. 136 th 2018 dan diturunkan dalam Permendikbudristekdikti No.49 th 2020. Bahkan Kepmen (Keputusan mentri) telah terbit tahun 2024 (Kepmen no. 447).

“Pengabaian hak ini yang kami tuntut untuk dituntaskan. Stop diskriminasi dosen,” ujarnya.

Tuntutan Dosen-Dosen PPNP ada 2, yakni Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera Menandatangani Perpres mengenai tukin dosen, kedua mendorong pemerintah untuk melakukan pembayaran tunjangan kinerja yang telah tertunda dalam 5 tahun terakhir.

Ia memastikan Apel dan aksi orasi tak mengganggu proses akademik di kampus, karena teu dharma hingga saat sekarang masih berjalan seperti biasa. (*)