rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Angka Kriminalitas di Dharmasraya Cukup Tinggi

Angka Kriminalitas di Dharmasraya Cukup Tinggi

Pemusnahan barang bukti Narkoba.


Dharmasraya, rakyatsumbar.id -Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, menilai angka kriminalitas di wilayah itu tergolong cukup tinggi.

Pernyataan itu disampaikan saat
pemusnahan barang bukti (BB) perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Eintracht) di halaman kantor tersebut.

“Angka kriminalitas cukup tinggi dan perlu menjadi atensi bagi kita bersama,” kata Kajari Dodik Hermawan usai pemusnahan BB, Selasa(11/7).

Ia menyebutkan, semua itu terlihat dari semakin meningkatnya jumlah kasus yang di sedangkan di Pengadilan Negeri setempat.

“Daerah ini wilayah tidak begitu luas, namun angka Kriminal cukup tinggi,” sebutnya yang di dampingi Kasi BB David Bintong Halomoan Manulang.
Dikatakanya, pemusnahan BB saat ini merupaka bukti bahwa tingginya angka kriminalitas di daerah tersebut. Terutama kasus Narkoba.

“Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan HUT Adiyaksa,” sebutnya.

Dalam keteranganya, Pemusnahan BB narkotika dilakukan dengan cara dimasukkan ke blender lalu dihancurkan kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
“Kita pastikan BB sabu ini memang sabu dan bukan tawas, karena selama diserahkan hingga incrah sabu dalam kondisi tersegel,” tegasnya.

Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin pemotong atau penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali.
“Kegiatan ini tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap BB yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” urainya.

Ia menyebutkan, BB yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum, di antaranya, narkotika jenis Sabu dengan jumlah berat 268,46 gram serta alat hisap dan ganja 931,76 gram.

Selain itu, pil extasi 1,25 gram, beberapa buku tabungan dan 108 kartu remi serta dua senpi dengan jenis gobok dan pistol rakitan.

“Dimana barang bukti tersebut terdiri dari 52 perkara, ada pencurian, Sabu dan senpi,” jelasnya.

Tampak Kajari Dharmasraya, Sekda, Ketua DPRD, Ketua PN, Ketua PA, Kapolres serta perwakilan Lapas menyalakan api untuk menghancurkan BB. Pemusnahan dilakukan dihalaman Kantor Kejaksaan setempat.(yy)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *