Padang Ramah Disabilitas
Padang, Rakyat Sumbar — Pedestrian Jalan Khatib Sulaiman ditetapkan menjadi kawasan ramah disabilitas. Penetapan itu dilakukan oleh Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Minggu (06/12/2020).
Penetapan kawasan ramah disabilitas tersebut dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang bertepatan dengan tanggal 3 Desember. Selain itu, sebagai berwujudan Peraturan Daerah Kota Padang No 3/2015 tentang pemenuhan hak-hak disabilitas.
“Kita harus memperhatikan kebutuhan saudara kita penyandang disabilitas. Untuk itu Pemko Padang menenetapkan sejumlah kawasan yang ramah dengan penyandang disabilitas, sebelumnya kita juga sudah menentapkan kawasan jalan Permindo menjadi kawasan ramha disabilitas,” kata Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Dikatakannya, diperlukan pengakuan, penghormatan atas harkat dan martabat manusia yang melekat dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sehingga mendapatkan penerimaan penuh disegala lapisan masyarakat. Untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini, diperlukan sarana prasarana dan upaya yang lebih memadai, terpadu dan berkesinambungan dari para pemegang kebijakan, pemerintah dan aparaturnya serta dukungan masyarakat dan pihak swasta.
“Untuk itu ke depan, Pemko Padang juga akan membenani trotoar jalan Khatib Sulaiman arah barat. Sehingga, jalan ruang itu juga ramah bagi penyandang disabilitas. Untuk diketahui, trotoar jalan Khatib Silaiman arah Timur, sudah mulus. Dipasang batu alam yang rapi. Untuk memanfaatkan pedestrian ini, aksebilitas bagi penyandang disabilitas juga tersedia,” tukasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi mengatakan, selain menetapkan kawasan ramah disabilitas, momen HDI tersebut Pemko Padang juga menyalurkan sejumlah bantuan. Bantuan tersebut diantaranya, 29 pasang kaki palsu, 25 kursi roda khusus dan 16 unit alat bantu dengar.
“Kita setiap tahun ada anggaran tetap untuk memperhatikan penyandang disabilitas. Tidak hanya bantuan, tapi juga memberikan pelatihan-pelatihan,” ujarnya.
Dengan itu, diharapkan nantinya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Padang dapat direalisasikan dengan baik. “Memang tidak semua penyandang disabilitas yang tersentung langsung oleh kita. Tapi kita menunjukan komitmen untuk memenuhi kebutuhan mereka sama dengan saudara kita yang lain,” pungkasnya. (edg)