Dokumen Perbaikan Syarat Paslon Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus Dikembalikan
Limapuluh Kota, Rakyat Sumbar — Dokumen perbaikan syarat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus telah diserahkan ke KPU Limapuluh Kota, Sabtu (19/09/2020).
“Hari ini kita telah serahkan kembali dokumen perbaikan syarat paslon ke KPU Limapuluh Kota,” ujar perwakilan tim penghubung Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus, Zenia Cassanova, Sabtu (19/09/2020).
Katanya, dengan telah dikembalikannya dokumen perbaikan ini, syarat administrasi paslon Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus dipastikan sudah lengkap. Harapannya, semoga proses keseluruhan berjalan lancar.
“Insya Allah semua berjalan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus, Deni Asra mengatakan, perbaikan syarat paslon telah dilakukan sesuai aturan serta petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang telah diatur KPU Limapuluh Kota. Senada dengan Zenia Cassanova, Ia berhadap tidak ada lagi perbaikan syarat agar tahapan berikutnya bisa dijalankan.
“Masa kampanye sangat singkat dan jadwalnya semakin dekat. Tim harus berpacu dengan waktu. Sehingga kegiatan pemenangan paslon Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus dapat berjalan lancar,” ujarnya kepada Rakyat Sumbar. (cr6/eri)