Oleh: Firman Wanipin
Founder Channel YouTube Ciloteh Wanipin
Car Free Day (CFD) di Kota Padang sudah menjadi agenda rutin yang dinantikan setiap Minggu pagi. Acara ini biasanya berlangsung di sepanjang ruas jalan utama, membentang dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said. CFD pertama kali digagas dan diinisiasi di era Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat, Dedi Dialantoni.
Namun, seiring perkembangan zaman dan dinamika sosial, pelaksanaan CFD di Jalan Sudirman perlu mendapat perhatian dan evaluasi serius dari pemerintah daerah, khususnya Dispora Sumbar dan Gubernur Sumbar.
Pelaksanaan CFD di Jalan Sudirman selama ini memang menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk berolahraga dan menikmati udara pagi tanpa kendaraan bermotor. Namun, perlu kita sadari ada sejumlah dampak negatif yang tidak bisa diabaikan dan berpotensi mengancam harmoni sosial serta aktifitas masyarakat luas.
Pertama, secara geografis dan sosial, Jalan Sudirman berdekatan dengan sebuah gereja besar yang secara rutin menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan. Meski para jemaat memilih sabar dan lebih banyak diam, beberapa kali pengelola gereja menyampaikan keberatan karena aktivitas CFD mengganggu jalannya ibadah tersebut. Bahkan protes ini sempat viral dan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng citra Sumatera Barat yang selama ini dikenal sebagai daerah yang plural dan toleran.
Kedua, Jalan Sudirman merupakan jalan protokol utama di Kota Padang, dengan konsentrasi tinggi berbagai kantor pelayanan publik dan hotel. Penutupan atau pembatasan akses jalan selama kegiatan CFD jelas berimbas pada rutinitas kerja pelayanan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Gangguan tersebut bukan hanya sekadar ketidaknyamanan kecil, tetapi secara nyata menimbulkan hambatan signifikan yang sangat dirasakan oleh banyak pihak.
Jika membandingkan dengan Car Free Day yang pernah berjalan di Jalan Khatib Sulaiman, kita menemukan perbedaan yang sangat mencolok. CFD di Khatib Sulaiman yang dicanangkan pada masa Gubernur Irwan Prayitno bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, dan diinisiasi oleh komunitas Ima Chapter Padang, bukan sekadar aktivitas olahraga. Melainkan menjadi sebuah gerakan strategis yang mengangkat kesadaran sejarah dan nasionalisme dengan menjunjung tinggi jasa pahlawan Khatib Sulaiman, tokoh perintis kemerdekaan yang belum mendapatkan gelar pahlawan nasional sampai hari ini. Keberhasilan CFD di Khatib Sulaiman sampai pada titik keberlanjutan sebelum terhenti akibat pandemi Covid-19, sebuah perjuangan yang seharusnya menjadi warisan yang dipertahankan dan dikembangkan.
Sayangnya, kebijakan pengalihan lokasi CFD ke Jalan Sudirman mengabaikan perjuangan komunitas yang selama ini berjuang keras di Jalan Khatib Sulaiman, sekaligus melupakan makna sejarah dan nilai budaya yang melekat dalam kegiatan tersebut. Ini adalah sebuah ironi dan kemunduran yang harus segera diperbaiki agar tidak menjadi sumber konflik sosial dan stigma intoleransi.
Sebagai solusi yang paling realistis dan inklusif, saya secara tegas mendorong pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Dispora Sumbar, dan semua pihak terkait untuk memindahkan pelaksanaan CFD dari Jalan Sudirman ke kawasan Pantai Padang. Pantai Padang adalah zona publik yang secara alamiah ramah bagi seluruh warga dan pengunjung tanpa mengganggu aktivitas keagamaan, pelayanan publik, atau fungsi ekonomi. Lingkungan yang sehat dan aman ini akan terus membangun harmonisasi dan kesolidan warga yang secara nyata menjadi tujuan utama program Car Free Day.
Selain itu, dengan mengembalikan atau melanjutkan CFD di Jalan Khatib Sulaiman, kita turut menjaga kenangan sejarah, menghormati jasa pahlawan, dan menumbuhkan semangat nasionalisme yang kuat di Ranah Minang. Ini akan menjadi warisan abadi yang memberikan makna jauh lebih dalam dibanding sekadar rutinitas berolahraga.
Jangan sampai kita kehilangan citra Sumatera Barat yang selama ini menjadi contoh daerah toleran dan progresif. Bila evaluasi dan tindakan korektif ini tidak cepat dilakukan, risiko munculnya ketegangan sosial serta citra negatif intoleransi akan menjadi kenyataan yang sulit diperbaiki.
Sudah waktunya pemerintah mendengar aspirasi dan kritikan publik secara serius, serta bertindak dengan bijak demi kenyamanan dan kemajuan masyarakat Sumatera Barat yang kita cintai bersama. (*)





