Pimpinan DPRD Kunjungi UPTD Ternak Ruminansia Air Runding

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairudin Simanjuntak dan Asisten III Setdaprov saat mengunjungi UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Kecamatan Koto Balingka, Rabu (15/04/2026).  
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairudin Simanjuntak dan Asisten III Setdaprov saat mengunjungi UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Kecamatan Koto Balingka, Rabu (15/04/2026).  

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id—Ketua Komisi II DPRD Sumbar sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak bersama Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, Asisten III Setdaprov Sumatera Barat Medi Iswandi serta sejumlah Kepala OPD terkait melakukan kunjungan ke UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Kecamatan Koto Balingka, Rabu (15/04/2026).

Dalam kunjungan itu, Khairuddin Simanjuntak Ketua Komisi II DPRD Sumatra Barat mengatakan, kegiatan ini dalam rangka komitmen Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam memproritaskan dan juga menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikelola oleh UPTD Teknis perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat.

Dikatakan Khairuddin Simanjuntak, DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama tim ahli dan kelompok pakar telah melakukan kajian awal terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah yang dikelola oleh masing-masing UPTD tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui, UPTD Teknis tersebut diatas belum sepenuhnya memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” ulasmya

Sambung Juntak yang juga Ketua Fraksi Gerindra juga akan mengambil langkah- langkah dengan berkordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL).

“Dimana lahan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat di UPTD Ternak Ruminansia Air Runding yang di kuasai oleh oknum luar. Kita berharap dapat dikembalikan kembali lahan tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan, DPRD Provinsi Sumtra Barat saat ini fokus dalam memproritaskan PAD.

“Termasuk seluruh UPTD di Sumatra Barat maupun UPTD Air Runding ini,”  sebutnya.

Asisten III Setdaprov Sumatera Barat. Medi Iswandi, ST, menyampaikan, tanah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat di Air Runding lebih kurang sebanyak 1.000 hektare dengan rincian 500 hektare milik Aset Pemerintah Pasaman Barat.

“Sisanya, milik Pemerintah Provinsi Sumatra Barat yang dikuasai oleh oknum-oknum tersebut .Pemerintah Sumbar dengan tegas akan mengambil alih kembali lahan tersebut dengan bersama Pemerintah Pasaman Barat,” tegasnya. (bud)