rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PSBB Sumbar Bakal Diperpanjang

PSBB Sumbar Bakal Diperpanjang

PSBB Sumbar Bakal Diperpanjang

Gubernur Pastikan PSBB ke-2, Sanksi Lebih Tegas

Padang, Rakyat Sumbar—Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Sumbar kemungkinan akan diperpanjang.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, untuk PSBB sesi kedua diharapkan dapat membuat masyarakat lebih disiplin, sehingga benar- benar berdampak dalam memutus rantai penyebaran virus Korona (Covid-19).

“Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan jika dilaksanakan PSBB sesi kedua nanti, maka itu akan menerapkan sanksi lebih tegas. Kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang,” sebut Irwan Prayitno usai mengelar rapat terbatas menggunakan Video Conference (Vidcon) dengan kepada daerah se Sumbar di ruang kerjanya, Jumat (1/5).

Saat membuka Vidcon, Gubernur meminta pada semua Bupati dan Walikota, untuk menyampaikan evaluasi penyelenggaraan PSBB  yang telah dilaksanakan sejak 22 April 2020 lalu.

Menurutnya, masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB, karena itu banyak sekali masyarakat yang melanggar. Jika nanti sesi kedua dilaksanakan, tentu penekanannya lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

“Sebelumnya kita lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB,” jelasnya.

Ia menyampaikan harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar  benar-benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.

“Untuk permasalahan perbatasan, tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk di wilayah Sumbar. Kalau ada yang ingin masuk disuruh kembali, begitu juga yang ingin keluar Sumbar tetap tidak boleh dan akan di suruh masuk kembali,” terangnya.

Vidcon di ruang kerja Gubernur Sumbar ini juga dihadiri Wagub Sumbar Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto, Danrem 032/Wirabraja Kolonel Inf. Arief Gajah Mada, Kejati Sumbar Amran, Kabinda Sumbar Nur Djatmiko, Asisten III Setda Sumbar Nasril Ahmad, dan Kepala Dinas Kesehatan Merry Yuliesday.

“Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 jalur darat sembilan dan 1 jalur udara Bandara Internasional Minangkabau,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto menyampaikan, ada tiga point yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB. Pertama bila penerapan PSBB tahap dua harus diperkuat petugas dan dilakukan penambahan chek point di beberapa titik.

“Kedua menutup setiap jalan-jalan di perbatasan termasuk jalan alternatif (jalur tikus),” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk itu perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah. Ini sangat membantu pencegahan.

“Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19. Karena masyarakat adalah tameng terakhir dalam pemberantasan Covid-19 ini,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk yang ketiga perilaku masyarakat juga harus jadi perhatikan. Masih banyaknya masyarakat yang melanggar PSBB. Kapolda Sumbar berharap pelaksanaan PSBB di wilayahnya diikuti tegas bagi pelanggar. Hal ini semata mengintervensi angka penularan Covid-19.

“Kalau ada sanksi tegas, mungkin akan lebih optimal. Tapi kita juga lihat sekarang masyarakat sudah mulai tertib pakai masker,” pungkasnya. (mul)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *