Ngeri, Anak Dibawah Umur Diduga Mendapat Tindak Kekerasan oleh Oknum Petugas LP

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Dharmasraya, rakyatsumbar.id—Diduga mendapatkan tidak kekerasan fisik dari oknum petugas lapas, usai ambil sidik jari di ruang AO, orangtua MAB tak terima dan melaporkan oknum petugas Lapas Kelas III Dharmasraya, ke Polres setempat.

“Ya, Annisa Salsabila orang tua dari MAB, melaporkan oknum petugas Lapas Kls III Dharmasraya, atas dugaan tindakan kekerasan fisik pada anaknya,” kata Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, Jumat (12/09/25).

Ia mengatakan, orangtua korban tak terima anaknya yang masih di bawah umur mendapat kekerasan fisik dari oknum petugas lapas.

“Annisa Salsabila ini, melapor ke Polres itu, antara Jumat dan Sabtu minggu lalu,” katanya saat dikonfirmasi via telfon.

Ia menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 3 September 2025 sekira pukul 09.00 WIB 3 orang petugas kejaksaan menjemput anak korban ke Rumah Tahanan Polsek Pulau Punjung, untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya guna perekaman sidik jari.

Sesampainya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya tersebut, anak korban dibawa keruangan AO untuk melakukan perekaman sidik jari bersama dengan 3 orang tahanan perempuan, yang mana pada saat perekaman sidik jari tersebut, tidak didampingi oleh Petugas dari kejaksaan karena petugas kejaksaan pergi membawa Tahanan Lapas untuk sidang ke Pengadilan Dharmasraya,

Setelah selesai melakukan perekaman sidik jari, lanjutnya, lalu Pegawai Lapas tersebut mengantarkan 3 orang tahanan perempuan ke Polres Dharmasraya. sedangkan MAB masih tinggal diruangan tersebut, karena masih menunggu petugas kejaksaan datang menjemput.

Pada saat MAB duduk di samping pintu masuk ruangan AO tersebut, dan disaat itulah dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Oknum petugas lapas kelas III Dharmasraya.

“Saat ini kasus tersebut sedang kita tangani di Resktim unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA)” ungakpanya

Sementara itu, Kasubsi AO Hendri yang juga Plh Kantib Lapas Kelas III Dharmasraya, saat dihubungi via telpon serta di konfirmasi via WhatsApp terkait adanya dugaan kekerasan fisik terhadap MAB yang diduga oleh oknum petugas LP, tak merespon.Hingga berita ini di buat, belum ada jawaban resmi dari petugas lapas.

Dari data yang di dapat, anak dibawah umur tersebut tersandung dugaan kasus asusila yang telah incrah, namun tengah mengupayakan banding. (yy)